Oleh: Wayan Gde Yudane
ARTIKEL ini mengkritisi fenomena penyalahgunaan infrastruktur pengawasan digital negara (surveillance) oleh para elit politik yang bergeser menjadi alat spionase domestik dan komodifikasi aib. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menyelesaikan krisis struktural masyarakat di tingkat akar rumput seperti stagnasi ekonomi dan kemiskinan.
Filsuf Prancis, Michel Foucault, pernah mempopulerkan konsep Panoptikon—sebuah gagasan arsitektur penjara ideal di mana satu menara pengawas di tengah dapat mengintai setiap gerak-gerik tahanan di sekelilingnya tanpa pernah terlihat. Di dalam ruang gelap menara itu, sang penguasa memiliki kendali absolut karena subjek yang diawasi selalu merasa terancam, telanjang, dan tak berdaya.
Hari ini, jika kita menengok panggung politik kontemporer, kita akan menyadari sebuah ironi yang mengerikan: menara Panoptikon itu telah nyata berdiri tegak, namun bukan untuk mendisiplinkan narapidana, melainkan sebagai instrumen neurotik para elite untuk saling mengunci takhta.
Terbongkarnya skandal penyadapan massal yang dilakukan oleh oknum mantan petinggi aparat penegak hukum menjadi penanda paling benderang dari runtuhnya moralitas kekuasaan. Ketika Lawful Interception Management System (LIMS) dan berbagai perangkat spionase digital berbiaya miliaran rupiah dialihkan fungsinya untuk memata-matai kepala negara, menteri, politisi lintas fraksi, media, hingga para aktivis, kita tidak sedang melihat penegakan hukum. Kita sedang menyaksikan sebuah kegilaan struktural di mana instrumen publik dikooptasi demi memuaskan libido politik privat.
Di dalam labirin spionase domestik ini, politik tidak lagi dipahami sebagai seni mengelola ruang publik demi kemaslahatan bersama. Politik telah direduksi menjadi sekadar akumulasi rahasia dan komodifikasi aib. Di bawah bayang-bayang menara pengawas digital, dialektika argumentasi dan adu gagasan publik digantikan oleh transaksi kesepakatan di bawah meja. Siapa yang menggenggam rekaman sadapan paling pekat, dialah yang mendikte ritme jalannya pemerintahan.
Akibatnya, kekuasaan yang lahir dari rahim seperti ini menjadi kekuasaan yang paranoid—ia selalu merasa terancam oleh bayang-bayangnya sendiri.
Namun, tragedi terbesar dari riuh rendah intrik ini bukanlah pada siapa yang tersadap atau siapa yang membocorkan data. Tragedi terdalamnya terletak pada jurang eksistensial yang memisahkan kegaduhan di menara pengawas dengan kesunyian mencekam di akar rumput. Di atas sana, para elite menghabiskan energi, waktu, dan sumber daya negara yang tak terbatas untuk bermain taktik saling sandera. Sementara di bawah sana, jutaan perut rakyat berbunyi dalam kesunyian yang diabaikan.
Ada kepedihan filosofis yang mendalam ketika kita menyadari bahwa teknologi canggih yang memotong privasi warga negara itu dibeli dari peluh dan air mata pajak masyarakat. Rakyat dipaksa patuh membayar upeti kepada negara, hanya untuk mendanai mesin pengintai yang mengamankan kenyamanan para penguasa.
Pada titik ini, negara tidak lagi berfungsi sebagai pelindung atau pengayom jiwa, melainkan menjelma sebagai predator digital yang mengawasi pergerakan warganya sendiri. Fokus untuk melahirkan kebijakan publik yang transformatif—seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja, dan jaminan akses kesehatan yang layak—otomatis lumpuh dan dikesampingkan. Urusan hajat hidup orang banyak diletakkan di naskah pinggiran publikasi, baru dibaca sekilas saat musim pemilu tiba, lalu dilupakan ketika alat sadap kembali menyala.
Ini adalah bentuk dehumanisasi politik yang paling vulgar. Manusia di akar rumput tidak lagi dipandang sebagai subjek berdaulat yang harus dipenuhi hak-hak dasarnya, melainkan sekadar angka statistik yang statis atau komoditas lima tahunan yang bisingnya hanya diperlukan untuk melegitimasi kursi kekuasaan. Ketika struktur kekuasaan menjadi terlalu sibuk mengurus dirinya sendiri, ia kehilangan kepekaan moralnya. Ia lupa bagaimana cara melihat wajah-wajah lesu para pencari kerja, ia tuli terhadap jeritan para petani yang terhimpit tengkulak, dan ia buta terhadap kenyataan bahwa kesejahteraan ekonomi masyarakat sipil kian hari kian berjalan di tempat.
Skandal penyadapan ini mengirimkan pesan satir yang sangat jelas: di sebuah negeri di mana privasi seorang kepala negara sekalipun bisa disusupi dengan mudah secara ilegal, maka rasa aman bagi warga biasa telah lama punah. Kita, sebagai masyarakat sipil, seolah dipaksa menjadi penonton bayaran dalam sebuah teater absurditas kekuasaan. Kita menonton para elite saling menelanjangi satu sama lain menggunakan dokumen rahasia, sementara kita sendiri sedang telanjang tanpa perlindungan sosial dan ekonomi yang memadai.
Jika politik terus dibiarkan berjalan di jalurnya yang paranoid dan egosentris ini, maka demokrasi kita akan berubah menjadi sekadar kosmetik yang menutupi wajah oligarki digital. Sudah saatnya menara Panoptikon itu diruntuhkan. Kekuasaan harus dikembalikan pada khitah asalnya: ruang terbuka tempat keadilan sosial diperjuangkan secara transparan, bukan ruang gelap tempat rahasia disalin untuk saling menjatuhkan. Selama kita masih memaklumi intrik spionase domestik ini sebagai hal yang lumrah dalam politik, selama itu pula kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi fatamorgana di tengah bisingnya konspirasi para penguasa.
Kubu Art Space










