Barometer Bali | Klungkung – Nusa Penida kembali mencatat sejarah. Patung anyaman bambu raksasa berbentuk gurita setinggi 25 meter bertajuk “Octopus Queen” resmi meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI), Kamis (25/9/2025).
Ceremony penyerahan penghargaan berlangsung meriah di Penida Swing Park, Desa Bunga Mekar, dengan dihadiri Wakapolres Klungkung Kompol I Made Ariawan P., S.H., bersama Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, perwakilan Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, hingga pejabat daerah setempat.
Karya monumental ini lahir dari tangan seniman lokal I Ketut Putra Yasa. “Saya berterima kasih kepada masyarakat, tamu undangan, dan investor yang mendukung terwujudnya karya ini. Semoga Octopus Queen menjadi ikon baru pariwisata Nusa Penida,” ujarnya.
Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Kepala Dinas Pariwisata Ni Made Sulistiawati juga menegaskan patung tersebut sebagai daya tarik baru wisata bahari. Selain penyerahan sertifikat MURI, acara dilengkapi prosesi Time Capsule, di mana tamu menuliskan harapan untuk masa depan pariwisata Nusa Penida. (rah)











