Barometer Bali | Singaraja – Pokja Newsroom Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Buleleng memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui rangkaian audiensi yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan, pembinaan, dan publikasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Audiensi dipimpin langsung Ketua SMSI Kabupaten Buleleng, Francelino Xavier Ximenes Freitas, bersama jajaran pengurus. Dalam pertemuan tersebut, SMSI memperkenalkan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai wadah kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Selain memperkenalkan program, pertemuan juga membahas pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendorong upaya pencegahan penyimpangan melalui edukasi, pendampingan, serta penyampaian informasi yang objektif dan berimbang kepada masyarakat.
Francelino menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan. Sistem tersebut dirancang sebagai mekanisme deteksi dini terhadap berbagai persoalan di desa agar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Setiap persoalan yang muncul di desa akan terhubung melalui sistem Newsroom hingga ke tingkat pusat. Tujuannya agar setiap permasalahan dapat segera dicarikan solusi dan tidak berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana maupun aset desa. Melalui kolaborasi berbagai pihak, pengawasan diharapkan lebih efektif dengan mengedepankan edukasi, pendampingan, serta penyebaran informasi yang objektif kepada publik.
“Yang ingin dibangun adalah budaya pencegahan. Tata kelola desa yang baik akan mendorong pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan terhindar dari praktik penyimpangan,” katanya.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif SMSI Kabupaten Buleleng. Menurutnya, Pokja Newsroom Jaga Desa dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, media, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan serta memiliki kepastian hukum.
Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan membangun kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat literasi publik, dan mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang profesional. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam implementasi program tersebut.
“Saya mengapresiasi program ini. Tentu akan berkolaborasi dengan Dinas PMD, ada kegiatan terkait desa dilibatkan sekaligus menjadi pengayom, harus tegak lurus supaya tidak bergesekan,” ungkap Sutjidra.
Usai bertemu jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, rombongan SMSI melanjutkan audiensi ke Kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., didampingi Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan media siber dalam mendukung Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan implementasi program pendampingan hukum bagi pemerintah desa.
Dicky Darmawan menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan melalui pendampingan, edukasi, serta mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Program Jaga Desa merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan mitigasi risiko hukum kepada pemerintah desa. Harapannya, tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” tandasnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat kerja sama antara SMSI Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui publikasi kegiatan, penyebarluasan informasi hukum, edukasi masyarakat, serta dukungan terhadap pelaksanaan Program Jaga Desa.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan insan pers tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi, meningkatkan literasi hukum masyarakat desa, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjadikan desa sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi daerah. (red)










