Polisi Dalami Dugaan Pencurian Ayam dan Minta Keterangan Saksi Kasus Pengeroyokan di Batunya

Screenshot_20260726_153556_InCollage - Collage Maker
Polres Tabanan masih mendalami kasus dugaan pencurian ayam yang berujung aksi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Tabanan – Polres Tabanan masih mendalami kasus dugaan pencurian ayam yang berujung aksi massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari. Polisi menegaskan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 Wita itu tidak hanya menyangkut dugaan pencurian ayam, tetapi juga aksi massa terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Berita Terkait:  Dewa Indra Soroti Pentingnya Perlindungan Adat dan Budaya Bali dalam Implementasi UU PFII

Menerima laporan kejadian, personel Polsek Baturiti langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, didampingi Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (25/7/2026), mengatakan penyidik saat ini masih fokus mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut.

“Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara ini, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya. Seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, objektif, dan transparan,” terang Kompol Nyoman Darsana.

Berita Terkait:  Maling Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Batunya, Polisi Selidiki Pelaku Pengeroyokan

Ia menegaskan, seluruh pihak yang diduga terlibat akan diperiksa sesuai prosedur hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Kompol Nyoman Darsana juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan atau memergoki seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait:  342 WNA Dideportasi, Imigrasi Bali: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelanggar Hukum

Polres Tabanan memastikan penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut, baik dugaan pencurian ayam maupun aksi massa yang menyusul setelah kejadian, demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI