Barometer Bali | Denpasar – Proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. Hal tersebut disampaikan gubernur Bali, Wayan Koster, pada Rabu (14/1/2026).
Koster memastikan bahwa proyek strategis tersebut mulai berproses pada tahun ini.
“Jadi sudah masuk program PLN terkait rencana usaha pembangkit tenaga listrik (RUPTL). Mulai tahun ini berproses,” kata Koster
Ia menegaskan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah prioritas dalam regulasi PLN terkait pengembangan pembangkit tenaga listrik, sehingga aspek perizinan dan perencanaan tidak lagi menjadi kendala.
“RUPTL nya itu Bali memang sudah diprioritaskan, jadi tidak masalah lagi, sudah masuk regulasi PLN,” jelasnya.
Proyek ini sebelumnya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis, sosial, serta ekonomi bagi warga di sekitar lokasi pembangunan.
Namun Koster menjelaskan, lokasi pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) terminal Liquified Natural Gas (LNG) itu berjarak sekitar 3,5 kilometer dari daratan dari garis pantai.
Karena itu, dia memastikan bahwa aktivitas masyarakat sekitar tidak akan terganggu dengan adanya terminal FSRU LNG itu.
“Sekarang akan dibangun di laut jarak dari darat 3,5 kilo, jadi aman,”pungkas Koster.***











