Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Giri Prasta: Masukan Konstruktif, Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Krama Bali

IMG-20260711-WA0114
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem, pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem, pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkap Giri Prasta.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, seluruh fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Berita Terkait:  Gubernur Bali Wayan Koster Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern di Inggris

Giri Prasta menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari peran eksekutif dan legislatif. Ia menilai kedua lembaga tersebut harus memiliki komunikasi yang baik dan saling bersinergi. Eksekutif berfungsi menjalankan pemerintahan, sementara legislatif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” jelas mantan Bupati Badung tersebut.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Bali tepat sasaran, antara lain melalui perencanaan yang matang terhadap seluruh program dan kegiatan, serta melakukan pengukuran pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Berita Terkait:  Peringati Hari Bakti ke-79 TNI AU, Bupati Klungkung Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Desa Besan

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya SiLPA dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menegaskan bahwa serapan anggaran bukan tidak tercapai, melainkan dapat dipengaruhi oleh efisiensi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Lebih lanjut, Giri Prasta juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara umum, ia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam penyusunan raperda tersebut.

Berita Terkait:  Menhub dan Gubernur Koster Bahas Revitalisasi Pelabuhan Celukan Bawang hingga Program Water Taxi

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Produk hukum daerah tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pembangunan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI