Barometer Bali | Klungkung – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Penyerahan Hasil Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 dari Tim Pemeriksa Perwakilan BPK RI Provinsi Bali di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (11/5).
Kegiatan ini menandai berakhirnya masa tugas Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja secara intensif selama 35 hari, terhitung sejak tanggal 6 April hingga 10 Mei 2026, untuk melakukan audit mendalam terhadap tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Adapun tujuan pemeriksaan ini yakni untuk mendapatkan bukti yang cukup, kompeten, dan relevan sebagai dasar yang memadai dalam mengembangkan temuan pemeriksaan kepatuhan dan menyusun kesimpulan pemeriksaan kepatuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali atas profesionalisme dan bimbingan yang diberikan selama proses audit berlangsung. Selain itu, Wabup juga apresiasi kerjasama OPD sehingga proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar. Apapun yang masih menjadi kekurangan agar segera diperbaiki kedepan terutama dalam pendataan aset harus jelas dan valid.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim pemeriksa selama 35 hari ini. Proses audit ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD dikelola dengan prinsip transparansi dan untuk kesejahteraan masyarakat Klungkung,” ujar Tjok Surya didampingi Sekda Anak Agung Lesmana. (rah)











