Jatanras Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor, Terlibat Aksi di Tiga TKP, Satu Rekan Masih Buron

berita_PolisiAmankanPelakuCuranmor,SudahBeraksidiTigaTKP
Pelaku pencurian motor di Denpasar (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Wahyudin (30), warga Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Sementara seorang rekannya berinisial Akbar telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax milik I Kadek Santha Pratama (20), seorang pelajar. Kendaraan tersebut hilang pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Terompong Gang Buaji Nomor 3, Tanjung Bungkak, Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Sebelumnya, pada Selasa malam (5/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah kos temannya dalam kondisi tidak dikunci stang. Keesokan paginya, saat hendak keluar membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar di bawah pimpinan Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia, S.H. langsung melakukan penyelidikan. Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, pada Kamis (23/7/2026) malam, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara.

Berita Terkait:  Maling Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Batunya, Polisi Selidiki Pelaku Pengeroyokan

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Wahyudin tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Denpasar dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Dalam pemeriksaan, Wahyudin mengaku melakukan aksi pencurian bersama Akbar. Modus yang digunakan yakni memanfaatkan kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak dikunci stang. Untuk sepeda motor yang mudah dibawa, pelaku mendorong kendaraan menggunakan kaki hingga ke lokasi proyek tempat mereka bekerja di kawasan Tibubeneng.

Berita Terkait:  Polda Bali Bongkar Delapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,25 Miliar

Selain mencuri Yamaha Nmax di Denpasar Timur, kedua pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Kabupaten Badung, serta di wilayah Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar.

Dari tiga lokasi tersebut, pelaku berhasil menguasai tiga unit sepeda motor. Dua unit Honda Scoopy dicuri menggunakan kunci letter L, sedangkan satu unit Yamaha Nmax dibawa kabur dengan cara didorong karena tidak dikunci stang.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut untuk digunakan sendiri dan sebagian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Nmax dengan nomor polisi terpasang DK 2173 ZC yang diduga menggunakan pelat nomor palsu, satu unit Honda Scoopy hitam bernomor polisi DK 5175 AH yang juga diduga menggunakan pelat palsu, satu unit Honda Scoopy hitam-merah tanpa pelat nomor, serta satu set kunci letter L beserta anak kuncinya.

Berita Terkait:  Ayah dan Anak Kompak Aniaya Nenek Tiri di Kuta, Dipicu Kotak Perhiasan

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu Akbar yang masih buron sekaligus menelusuri kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang melibatkan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta dalam kondisi terkunci stang. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Saat ini Wahyudin beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun tempat kejadian perkara lainnya serta menangkap pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI