Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan di Hotel Kawasan Kuta

Screenshot_20260922_192633_WhatsAppBusiness
Polsek Kuta mengamankan dua WNA asal Iran yang diduga terlibat dalam aksi hipnotis sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial. (Barometer Bali/Red)

Barometer Bali | Badung – Polsek Kuta mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga terlibat dalam aksi hipnotis sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial. Keduanya ditemukan di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Pengungkapan tersebut menurut Kapolsek Kuta, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menuturkan bermula ketika polisi memperoleh informasi bahwa orang asing yang terlihat dalam video tengah berada di wilayah Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian bergerak melakukan penyelidikan pada Minggu malam, 20 September 2026.

Berita Terkait:  Made Daging Diperiksa Polda Bali Atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Pura Dalam Balangan, Kuasa Hukum :Kami Hormati Proses Hukum

“Setelah menerima informasi mengenai video yang viral, Tim Opsnal Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan. Dua WNA asal Iran yang diduga berada dalam video tersebut berhasil kami amankan di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza,” terang Kompol Laksmi di Badung, Selasa (22/9/2026).

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui keterkaitannya dengan perbuatan yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Berita Terkait:  Diduga Terlibat Prostitusi, 13 WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai di Tiga Wilayah

“Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterkaitan dengan perbuatan dalam video. Karena peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Tabanan, kedua WNA selanjutnya kami serahkan kepada Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Polsek Kuta selanjutnya menyerahkan kedua WNA tersebut kepada Polres Tabanan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum setempat. Pemeriksaan lebih mendalam dilakukan untuk mengungkap kronologi serta memastikan unsur pidana dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait:  Rokok Tanpa Cukai Tak Bisa Diedarkan, Kejari Denpasar Musnahkan Ribuan Slop

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI