Barometer Bali | Denpasar – Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali perlu didukung kesiapan sistem kelistrikan agar energi yang dihasilkan dapat disalurkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. PT PLN (Persero) terus mendorong perencanaan sistem kelistrikan yang terintegrasi sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi Bali menuju Net Zero Emission (NZE) 2045.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam diskusi panel bertajuk Kerangka Kebijakan untuk Implementasi Program PLTS 100 GW di Bali pada rangkaian Pekan Iklim Bali 2026 di kawasan Sanur, Selasa (13/10). General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, hadir sebagai panelis bersama perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali.
Dalam diskusi tersebut, kesiapan jaringan listrik menjadi perhatian karena potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tidak selalu berada di lokasi yang berdekatan dengan pusat kebutuhan listrik. Karena itu, perencanaan pembangunan pembangkit perlu berjalan beriringan dengan penguatan jaringan transmisi dan distribusi serta penyediaan sistem penyimpanan energi.
Pengembangan sistem kelistrikan juga perlu mempertimbangkan pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali, termasuk dari sektor pariwisata. Dengan perencanaan yang terintegrasi, penambahan pembangkit energi terbarukan diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan listrik sekaligus menjaga keandalan pasokan.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) yang dipublikasikan pada 13 Oktober 2026 menyebutkan bahwa Bali memerlukan tambahan kapasitas energi terbarukan hingga 5 gigawatt (GW) di luar target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 untuk mendukung pencapaian target NZE pada 2045. Kajian tersebut juga menyoroti kesiapan jaringan listrik, ketersediaan lahan, kepastian regulasi, dan pembiayaan sebagai sejumlah tantangan yang perlu ditangani.
Selain kesiapan teknis, dukungan lintas sektor diperlukan untuk mempercepat realisasi proyek energi terbarukan. Dalam sesi panel yang sama, perwakilan BPN Bali, I Gede Kurnia Nuharta, membahas pentingnya kepastian tata ruang dan status lahan. Sementara itu, perwakilan BPKAD Provinsi Bali, I Gede Wira Sanjaya, memaparkan potensi pemanfaatan aset daerah, termasuk inventarisasi 102 potensi lahan di Kecamatan Kubu untuk opsi pengembangan PLTS. Potensi tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut terkait kesesuaian lahan dan persyaratan pembangunan.
Bagi PLN, kesiapan lahan, pembangunan pembangkit, penguatan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi merupakan aspek yang perlu direncanakan secara terpadu. Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan pengembangan energi terbarukan dapat terintegrasi dengan sistem kelistrikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui partisipasi dalam Pekan Iklim Bali 2026, PLN UID Bali mendukung penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendorong pengembangan energi bersih. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mendukung transisi energi Bali menuju NZE 2045. (pln/rah)











