Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bupati Klungkung Resmikan Dua Inovasi Daerah “Klungkung KEDAS” dan “SEGARA RASA”

IMG-20261105-WA0075_SeVih7sg9N
PELUNCURAN - Peluncuran secara resmi dua inovasi daerah unggulan, yakni Klungkung KEDAS dan SEGARARASA, oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11). (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan peluncuran secara resmi dua inovasi daerah unggulan, yakni Klungkung KEDAS dan SEGARARASA, oleh Bupati Klungkung I Made Satria di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/11).

Peluncuran inovasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Klungkung ini turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, jajaran Asisten dan Kepala OPD, Para Camat, Perbekel, tokoh masyarakat, serta pengelola sentra perikanan setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa peluncuran inovasi ini bukan sekadar agenda seremonial atau pemenuhan dokumen administratif semata, melainkan komitmen nyata dalam menghadirkan perubahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pembangunan daerah harus menyeimbangkan dua hal utama, yaitu meningkatkan produktivitas dan tata kelola ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas lingkungan yang berkelanjutan. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Bupati Satria.

Berita Terkait:  Desa Tohpati Jadi Percontohan, Bupati Satria Hadiri Penilaian Desa Antikorupsi 2026

Kepala DLHP Kabupaten Klungkung, Dewa Komang Aswin, menjelaskan bahwa inovasi Klungkung KEDAS dirancang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang partisipatif berbasis sumber dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Kunci kesuksesan gerakan ini terletak pada optimalnya pemilahan sampah di sumbernya. Dalam Klungkung KEDAS, kami menyiapkan lima program unggulan,” ujar Dewa Komang Aswin.

Adapun lima program unggulan tersebut meliputi:

  • Kemitraan Pihak Ketiga: Kerja sama pengolahan sampah dengan pihak swasta, seperti PT CTBL dan PT Inpac Solutions / PT Bali Bersih Bersinar. Melalui kemitraan ini, kapasitas pengolahan di TOSS Center Karang Dadi kini mencapai 47 ton per hari, melampaui volume sampah masuk rata-rata 38 ton per hari.
  • Pengelolaan Sampah Anorganik dan Residu Terpadu: Pengangkutan sampah terpilah dari desa ke TOSS Center sebanyak 5–7 ton per hari untuk menekan potensi munculnya TPA liar di tingkat desa.
  • Waste Edukasi: Sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber menggunakan modul informasi edukatif yang disiapkan untuk masyarakat.
  • Bebas Biaya Pengangkutan Sampah Rongsokan/Daur Ulang Nusa Penida: Fasilitas pengangkutan gratis dari Kepulauan Nusa Penida agar harga beli sampah rongsokan dapat bersaing dengan wilayah Klungkung daratan.
  • Penertiban TPA Liar: Langkah edukatif dan edukasi ketertiban untuk mencegah masyarakat membuang dan membakar sampah sembarangan.
Berita Terkait:  Bupati Bangli Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja Birokrasi

Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Klungkung, Ni Luh Made Ariyati, memaparkan inovasi SEGARA RASA yang difokuskan pada optimalisasi dan modernisasi tata kelola Sentra Pemindangan Kusamba.

Sebagai pusat ekonomi nelayan dan UMKM pengolah ikan yang didukung 77 bangsal, 6 kios, serta 1 Tempat Penimbangan Ikan (TPI), Sentra Kusamba mengolah rata-rata 5–6 ton ikan per hari untuk didistribusikan ke seluruh Bali. Namun, pengelolaannya selama ini dinilai belum terintegrasi secara maksimal.

Berita Terkait:  Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu

“Melalui SEGARA RASA, kami melakukan penataan menyeluruh secara bertahap. Untuk jangka pendek, kami meninjau ulang regulasi dan melakukan penyesuaian tarif retribusi TPI yang belum pernah diperbarui sejak tahun 1990,” ungkap Ni Luh Made Ariyati.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tersebut saat ini tengah memasuki tahap harmonisasi di Biro Hukum Setda Provinsi Bali dan ditargetkan rampung pada pertengahan November 2026, sehingga perbup baru efektif berjalan pada Desember 2026. Selanjutnya, program jangka menengah akan berfokus pada kerja sama lintas stakeholder, disusul pembangunan dashboard sistem informasi SEGARA RASA untuk jangka panjang.

Melalui sinergi kedua inovasi ini, Pemkab Klungkung berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mewujudkan lingkungan Klungkung yang asri dan seimbang secara ekonomi. (rah/red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI