Desa Tohpati Jadi Percontohan, Bupati Satria Hadiri Penilaian Desa Antikorupsi 2026

IMG-20261029-WA0060_YBHFkIT843
PENILAIAN - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (29/10/2026). (Barometer Bali/rah/red)

Barometer Bali | Klungkung – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (29/10/2026).

Desa Tohpati menjadi salah satu desa percontohan dalam program Desa Antikorupsi di Provinsi Bali. Keikutsertaan ini diharapkan dapat mendorong penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran, aset desa, serta pelaksanaan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait:  Genjot Pembangunan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Satria Sampaikan Usulan Program Prioritas ke Kementerian PU

Dalam sambutan, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa program Desa Antikorupsi ini bukan sekadar slogan, formalitas di atas kertas, atau ajang penilaian semata.

“Desa antikorupsi mengedepankan implementasi nyata di lapangan demi mengubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Perubahan ini tidak cukup hanya dengan menyusun dokumen administrasi yang rapi, tetapi harus terwujud dalam kerja nyata sehari-hari,” ujarnya.

Berita Terkait:  Samasta Raksa Bali, Pemprov Bali Dorong Penanganan Kebakaran Tak Lagi Terbatas Administrasi

Selain itu, Bupati Satria mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggalakkan gerakan budaya antikorupsi, memahami apa itu gratifikasi, serta menjadikan kepantasan dan kepatuhan sebagai budaya.

Bupati Satria juga berharap kepada tim penilai dari Provinsi Bali agar proses penilaian dapat dilakukan secara obyektif dan transparan. Apapun hasil penilaian yang diberikan nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi Desa Tohpati maupun desa-desa lainnya di Kabupaten Klungkung dalam penerapan budaya antikorupsi pada penyelenggaraan pemerintahan desa. (rah/red)

Berita Terkait:  Bupati Satria dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026, Pendapatan Dirancang Rp1,68 Triliun

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI