Tim Pengacara Jero DA ‘Amini’ Soal Rencana Pelaporan Balik

Foto: Jero DA (tengah) didampingi Kuasa Hukumnya, I Kadek Agus Mulyawan, S.H., M.H., seusai menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan, Senin (9/10/2023). (BB/GP/212)

Tabanan | barometerbali – Menanggapi adanya isu pelaporan balik NCK (20) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, I Kadek Agus Mulyawan selaku Penasihat Hukum (PH) dari Jero Dasaran Alit (Jero DA) mengamini adanya rencana tersebut, mengatakan saat ini masih menunggu keputusan kliennya.

“Rencana pelaporan balik itu memang ada. Masalahnya, inikan sudah beredar opini di masyarakat cukup liar, agar jelas juga ini kasusnya, rasanya perlu kita laporkan balik yang bersangkutan (NCK, red). Ada sih juga nama-nama lain kita kantongi sudah,” ungkap Agus di kantornya, Jl. Taman Pancing, Denpasar, Jumat (6/10/23).

Selanjutnya, Jero DA juga terlihat mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, memenuhi panggilan Penyidik dan menjalani pemeriksaan di Ruang Konseling PPA Satreskrim Polres Tabanan, Senin (9/10/2023).

Berita Terkait:  Diduga Menyimpang Dari Standar BNN, Rehabilitasi Narkoba Yayasan Sahwahita Nusantara Disinyalir Hanya Formalitas

Agus Mulyawan mengaku kliennya tersebut dicecar sejumlah pertanyaan terkait kronologi kejadian dugaan pencabulan/pelecehan seksual terhadap NCK (20) di kamar kos-kosannya, yang berlangsung kurang lebih setengah jam oleh tim penyidik.

“Klien kami menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memperdalam klarifikasi, saat ini masih sebagai saksi. Ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap klien kami, seputar klarifikasi dan kronologis laporan. Jadi, masih berkaitan dengan kronologis” ucap Agus, Senin (9/10/2023).

Ia juga menampik isu tentang upaya damai dari Jero DA terhadap pihak pelapor, sejauh ini juga belum ada pembicaraan ke arah mediasi. Saat disinggung adanya keterangan NCK melalui pengacaranya yang menolak untuk berdamai di beberapa media, pihaknya mengaku mengakui menghormati semua proses hukum yang dijalani oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait:  Polres Jembrana Gelar Aksi Bersih Pantai Serentak, Dukung Arahan Presiden RI Wujudkan Bali Bebas Sampah

“Nah ini juga distorsi informasi, perdamaian seperti apa dulu? Ini kan juga menyangkut nama baik. Tapi kalau dari saya mewakili klien saya, ga pernah ada mau juga kearah sana (berdamai, red). Ga ada yang perlu di damaikan lagi. Sekarang prosesnya seperti apa kita ikuti saja,” tambahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan, AKP I Komang Agus Dharmayana W mengatakan, bahwa penanganan laporan kasus tersebut masih dalam proses penyidikan

“Kalau proses penyidikan sudah selesai, tentu akan kami sampaikan hasil dari penanganan kasus ini. Jadi, mohon bersabar, ya,” jelasnya singkat.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya I Nyoman Yudara selaku PH dari pelapor NCK (22), diduga sebagai korban pelecehan seksual/pencabulan yang dilakukan oleh Jro DA seorang tokoh agama, mengatakan kliennya enggan menempuh jalur damai, memilih menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, melalui Unit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Senin (25/9/2023).

Berita Terkait:  Dugaan Nominee Kondotel Cemagi Menguat, Aktivis Antikorupsi Minta Aparat Bertindak Tegas

“Bagi kami ini merupakan kasus pidana murni dan keluarga dari klien kami juga telah menyatakan itu (menolak damai, red), untuk itu kami teruskan laporannya. Hari ini, kami langsung diterima oleh Unit PPA (Polres Tabanan, red), 2 orang saksi sudah diperiksa dan barang bukti juga sudah kami serahkan. Kami berharap Kepolisian bisa mengusut tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya,” jelas Yudara didampingi Ni Gusti Ayu Made Nanik Astriani saat ditemui seusai pemeriksaan, Senin (25/9/2023). (BB/212)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI