Ket foto: Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi memeriksa telepon seluler (ponsel) anggota Polda Bali untuk mencegah terjerumus dalam judi online. (Sumber: barometerbali.com/dy)
Denpasar | barometerbali – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Profesi) Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam judol (judi online).
Pasalnya, kasus judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini, sebagai contoh dari masyarakat anggota Polri tidak diperbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online. Hal itu ditegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, di halaman depan Mapolda Bali, Rabu (3/7/2024).
Dalam arahannya, puncuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main main, apabila ada ditemukan anggota Polri khususnya Polda Bali yang bermain judi online.
Untuk mengantisipasi hal itu, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi diperintahkan untuk mengeluarkan handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi judi online.
“Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke judi online, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini. Seperti yang kita lihat di media bahwa judi online sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain judi baik darat maupun online” tegas perwira melati tiga asal Tabanan ini.
Kombes Agus juga menjelaskan bahwa pengawasan kepada anggota akan diberlakukan terus menerus, bukan saat ini saja. Bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online,” pungkas Agus. (213)
Editor: Ngurah Dibia











