Hanya Gara-Gara Utang sesama Napi, WBP Lapas Klas I Surabaya Diancam Dibunuh

Ket foto: Ilustrasi

Surabaya | barometerbali – Sungguh malang nasib yang dialami oleh MNA warga binaan Lapas Klas I A Surabaya atau biasa dikenal dengan Lapas Porong, ia diduga menjadi korban penganiayaan dan diancam dibunuh oleh AA sesama napi.

Bahkan video penganiayaan atas MNA direkam dan disuruh mengirimkan terhadap istrinya, agar segera memberikan uang guna membayarkan uutangnya di dalam Lapas.

Melihat rekaman video penganiayaan atas suaminya tersebut, sang istri merasa syok dan ketakutan, hingga berinisiatif mengadukan hal tersebut kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) karena nyawa MNA sedang terancam di dalam Lapas Porong.

Berita Terkait:  Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar, SE, SH sangat menyayangkan melihat kejadian ini, ia menganggap bahwasanya fungsi patroli dari petugas Lapas tidak berguna hingga terjadi kejadian penganiayaan seperti itu.

“Petugas Lapas Porong kenapa hanya diam melihat penganiayaan itu, ataukah semuanya ini telah diatur sedemikian rupa, untuk memberikan efek jera terhadap MNA, hingga pelaku AA dan temannya leluasa menganiaya korban,” tandas Baihaki (12/9) sembari menunjukkan rekaman video penganiayaan yang terjadi di dalam Lapas Porong Sidoarjo.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Hadiri Perayaan Imlek 2026, Momen Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Ekraf dan Peningkatan SDM

Ketua umum AMI menambahkan akan segera melakukan kajian lebih lanjut terhadap penganiayaan MNA, atas dasar punya utang apa hingga dianiaya sedemikian rupa hingga diancam dibunuh.

“Untuk motif utangnya kita masih dalami, untuk saat ini kita akan minta pertanggungjawaban kelalaian dari Kalapas Porong karena diduga lalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban sesama napi,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala Pengamanan Lapas Porong Sidoarjo Wahyu Trah Utomo saat ditanya perihal penganiayaan tersebut menjelaskan bahwasanya memang betul terjadi, dan pelaku yang melakukan hal tersebut sudah mendapatkan hukuman dari petugas.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

“Betul saat ini masalah sudah kami tangani, pelaku sudah kami periksa dan diproses penjatuhan disiplin berupa sel tutupan sunyi dan pencabutan hak nya seperti remisi dan hak integrasinya,” jelas Wahyu selaku KPLP saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan bahwasanya dalam penganiayaan yang menimpa MNA bukan skenario dari petugas Lapas, dan saat ini petugas juga tidak mengetahui motif utang seperti apa hingga terjadi penganiayaan ini.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI