Foto: Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa (kiri) menerima entry meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan pengelolaan sampah di ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11/24). (barometerbali/213)
Badung | barometerbali – Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Tim BPK RI Perwakilan Bali melaksanakan entry meeting terkait pemeriksaan pengolahan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah pada tahun 2020 hingga semester 1 tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (4/11/24).
Suiasa menegaskan, persoalan sampah adalah isu yang strategis dan mendasar. Oleh sebab itu, kesadaran serta budaya hidup bersih perlu ditanamkan di tengah masyarakat.
“Kami sudah maksimal menangani sampah, bersinergi dengan kelompok masyarakat serta membuat inovasi. Namun hasilnya belum sempurna sehingga diperlukan sinergi masyarakat dengan membudayakan hidup bersih,” terangnya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemeriksaan kinerja dilakukan secara mendalam sebagai kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung sebelumnya. Pemeriksaan ini juga termasuk dalam pemeriksaan tematik nasional yang sejalan dengan prioritas nasional, salah satunya isu lingkungan hidup.
Ia menambahkan, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memiliki kewenangan untuk melakukan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Pada pemeriksaan kinerja ini, kami tim BPK akan memberikan rekomendasi terkait perbaikan penanganan sampah. Seperti sistem perbaikan intern, pengembangan sistem dan SOP dalam penanganan sampah,” terangnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan kinerja ini akan berlangsung selama 30 hari mulai tanggal 4 November hingga 3 Desember 2024. (213)
Editor: Ngurah Dibia











