Berkas P-21, Kasus Begal Taksi Online di Gunung Anyar Memasuki Babak Baru

Foto: Tersangka perampokan taksi online di Gunung Anyar Tambak Surabaya. (Barometerbali/redho)

Surabaya | barometerbali – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Gunung Anyar terhadap tersangka M (23) kini memasuki babak baru setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya telah menganggap lengkap seluruh berkas perkaranya (P-21).

Pada hari ini (14/11) dilaksanakan tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polsek Gunung Anyar kepada Jaksa Penuntut Umum.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum Pangempon Pura Dalem Balangan Pertanyakan Dalil Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada awal bulan Oktober silam, M (23) seorang perempuan asal NTT melakukan perampokan taksi online di Gunung Anyar Tambak Surabaya terhadap korban Pj (47) warga Keputran Panjunan Surabaya yg mengakibatkan Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher.

Namun setelah dilakukan perawatan intensif di RS Dr Soetomo Surabaya selama 28 hari, Pj (47) menghembuskan nafas terakhirnya. 

Berita Terkait:  PLN–Pemprov Bali Satukan Langkah, Kendaraan Listrik Jadi Masa Depan Mobilitas

Terhadap perbuatan tersangka M (23) tersebut yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) Subs Pasal 365 ayat (2) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Kapolsek Gunung Anyar IPTU Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Aris Nuriyanto, S.H. menyatakan jika kasus sdri M (23) ini merupakan salah satu yang unik dan jarang terjadi, dimana pelakunya adalah seorang perempuan dengan motif membutuhkan uang untuk berlibur dan bekerja di luar negeri. 

Berita Terkait:  Blokir Whatsapp Wartawan, Wilson Lalengke : Polisi Model Itu Sebaiknya Mundur saja, Pulang Kampung Jadi Petani

“Penyidikan sudah selesai dan hari ini kita laksanakan tahap dua,” tambahnya.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI