Lima Badan Publik Kota Denpasar Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Foto: Lima badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar saat menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik serangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Selasa (10/12). (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Denpasar, Selasa (10/12). Sebanyak lima badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. 

Penghargaan yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra ini diterima langsung Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Merta, Sekretaris DPRD Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Dewa Adi Pradnyana, Perwakilan RSUD Wangaya dan Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suene yang disaksikan langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan.

Berita Terkait:  Belasan Warga Pekutatan Terdampak Banjir, Petugas Gabungan Gotong-Royong Bersihkan Lumpur

Badan Publik di Kota Denpasar yang berhasil meraih penghargaan dengan katagori Informatif yakni Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Sekretariat DPRD Kota Denpasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, RSUD Wangaya dan Desa Kesiman Kertalangu. 

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya menyampaikan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi publik 2024 merupakan bentuk komitmen besar Pemprov Bali dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat. 

Berita Terkait:  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pisah Kenal Kapolresta Denpasar

“Anugerah keterbukaan informasi publik dilaksanakan dalam rangka memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, untuk terus meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi,” ujar Wirajaya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. 

“Hari ini dan kedepan informasi sudah menjadi hak asasi, hak rakyat. Karena merupakan hak asasi maka kewajiban kita untuk memenuhinya,” ujarnya.

Dikatakannya, setiap individu memiliki hak untuk memperoleh informasi yang dimiliki oleh badan publik, dan merupakan hak dasar setiap warga negara. Dengan memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi, masyarakat Kota Denpasar dapat ikut serta dalam mengawasi dan memperbaiki kinerja pemerintah.

Berita Terkait:  Lobi Pusat, Bupati Jembrana Kawal Langsung Anggaran Prioritas di Kemendagri

Ditambahkan Risnawan, untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik se-Bali.

“Gelar Informatif merupakan suatu pengakuan atas komitmen tinggi Badan Publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI