Fraksi PDI Perjuangan Bali Dukung Tindakan Tegas Polda Gerebek Spa “Esek-Esek”

Foto: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Made Supartha, SH, MH, dan konferensi pers Polda Bali terkait penggerebekan prostitusi berkedok usaha Spa. (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Kerja keras dan tindakan tegas Polda Bali dalam penggerebekan praktik prostitusi berkedok usaha Spa diapresiasi Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Made Supartha, SH, MH, memberikan acungan jempol dan mendukung penuh yang dilakukan oleh Polda Bali dalam penegakan hukum atas tindakan yang merugikan citra pariwisata Bali.

“Penegakan hukum oleh pihak Kepolisian Daerah Bali patut diapresiasi karena sebagai instrumen penegak hukum telah secara maksimal melindungi dan mengayomi masyarakat Bali dengan melakukan upaya penegakan hukum sekaligus sebagai bagian dari pencegahan penyebarluasan penyakit masyarakat yang tentu sangat merugikan masyarakat Bali,” ungkap Supartha dalam keterangannya Senin (16/12/2024).

Berita Terkait:  Dr. Didi Sungkono: Jika Ada Aparat Minta Rp30 Juta dalam Kasus Narkoba, Itu Bisa Masuk Pidana Korupsi

Diketahui sebelumnya Polda Bali berhasil mengungkap praktik layanan ilegal yang diduga berkedok Spa di sejumlah lokasi, seperti Flame Spa Jl Batubelig, Kerobokan Kelod, Pink Palace Spa di Jl Mertasari Kerobokan, serta dua spa lainnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung.

Suparta menegaskan penegakan hukum oleh pihak Polda Bali ini patut disikapi bersama sehingga proses penanganan hukum atas aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok Spa yang dilakukan dapat secara maksimal, seluruh instrumen yang ada di Bali.

Masyarakat wajib memberikan dukungan moril ataupun informasi yang dapat mempermudah pihak Polda Bali dalam melaksanakan proses penanganan hukum atas aktivitas prostitusi terselubung yang berkedok Spa

Berita Terkait:  Wabup Jember Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Uang Izin Perumahan

Penegakan hukum oleh pihak Polda Bali, kata politisi senior PDI Perjuangan asal Tabanan itu, perlu dilakukan komunikasi berkelanjutan agar upaya penindakan dan pencegahan tidak hanya terhenti saat penanganan ini selesai.

Hal ini penting mengingat agenda penegakan hukum oleh Polda Bali merupakan tindakan baik sehingga harus terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

“Menyikapi persoalan ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali memberikan ruang kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah Bali untuk semakin memperkuat supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap unit teknis secara bersama-sama dengan kepala daerah terhadap instrumen seperti dinas yang membidangi perijinan, termasuk instrumen yang memiliki lingkup penegakan hukum yaitu Dinas Perdagangan hingga instrumen Satpol PP,” beber Supartha.

Berita Terkait:  Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Ini Berhasil Diringkus Polisi

Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan kepada pihak kepala daerah yang memiliki
kewenangan dalam hal perizinan, untuk melakukan monitoring secara berjenjang
sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dan bahkan langkah tegas terukur juga layak dilakukan dengan melakukan pencabutan izin operasional, namun tetap dengan dasar, bukti dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali selain
mengapresiasi tentunya juga perlu merekomendasikan kepada pihak pemerintah daerah untuk mencermati dan menjaga kondusivitas jenis usaha-usaha terkait sehingga aktivitas perdagangan jasa di bidang Spa lainnya tidak mengganggu jenis usaha lain termasuk yang melakukan kegiatan Spa sesuai izin usaha pada bidang kesehatan,” tutup Suparta. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI