Pungutan Wisatawan Asing Tahun 2024 belum Optimal

Foto: Sekretaris Daerah Provinsi, Dewa Made Indra saat menghadiri diskusi yang diadakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, pada Kamis (23/1/2025). (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan  pelaksanaan pungutan terhadap wisatawan asing di Bali tahun 2024 belum optimal. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara coffee morning dan diskusi yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali dengan tema “Tata Kelola Pelayanan Kepariwisataan Budaya Bali untuk Asing di Provinsi Bali” Kamis, (23/1/2025) di Kantor Ombudsman Provinsi Bali.

Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pungutan wisatawan asing yang diterapkan pada 2024 belum dapat dilaksanakan sesuai harapan. Menurutnya, sistem tersebut masih baru dan membutuhkan waktu untuk sosialisasi.

Berita Terkait:  Groundbreaking JEC Sanur, Koster Sebut Health Tourism Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali

“Tahun 2024 pungutan wisatawan asing ini belum bisa kita laksanakan secara optimal karena pertama, ini adalah suatu sistem yang baru saja ditetapkan sehingga masih memerlukan waktu untuk sosialisasi,” ungkap Dewa Indra.

Lebih lanjut, dia katakan meskipun sistem baru ini diterapkan pada 2024, berbagai persoalan teknis mulai teridentifikasi setelah satu tahun pelaksanaan.

“Persoalan-persoalan di lapangan belum dikenali dan belum teridentifikasi dengan baik pada saat awal. Dan sekarang dengan satu tahun ini berlaku, aneka persoalan yang ditemukan di lapangan sudah bisa diketahui,” terang Dewa Indra.

Berita Terkait:  TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan tersebut menjadi modal penting untuk perbaikan regulasi ke depan. Dikatakan bahwa revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur pungutan wisatawan asing saat ini sedang dibahas bersama DPRD Provinsi Bali.

“Maka saya katakan tahun 2025 ini, apa lagi tahun selanjutnya, pasti akan lebih optimal dari tahun 2024,” tambahnya.

Dua masalah utama yang ditemukan di lapangan, menurut Dewa Indra adalah pertama, kekurangan dalam regulasi yang perlu disempurnakan melalui perubahan peraturan daerah dan peraturan gubernur. Kedua, masalah teknis di lapangan seperti kurangnya sosialisasi dan teknologi yang perlu diperbaiki. 

Berita Terkait:  Koster Tegaskan Dukungan Pencak Silat Bali, PSPS Bakti Negara Rayakan Usia 71 Tahun

“Masalah yang kedua yaitu teknis di lapangan sudah kami temukan, salah satunya soal sosialisasi yang kurang, soal teknologinya, dan soal kerja sama dengan para mitra-mitra kami. Itu semua akan kita atur dalam regulasi,” jelasnya.

Dewa Indra optimistis bahwa dengan perbaikan ini, pelaksanaan pungutan wisatawan asing di Bali akan semakin meningkat pada tahun-tahun mendatang. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI