Pasca Lebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

WhatsApp Image 2025-04-11 at 18.12.11
Foto : Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (10/4). (barometerbali/ags/rah)

Barometerbali.com | Denpasar – Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa  menggelar sidak Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan menyasar penduduk yang baru tiba di Pelabuhan Benoa pada Kamis (10/4) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan (Adminduk). 

Pelaksanaan sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini menyasar KM. AWU yang berlayar dari Kota Surabaya dengan membawa sedikitnya 152 penumpang menuju Kota Denpasar. Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk.  

Berita Terkait:  Pimpinan OPD Ikuti Lomba Ngerujak Serangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar serta mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar. 

“Sidak Administrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.  

Berita Terkait:  Pemkot Denpasar Siapkan Rp9,2 Miliar Biayai 24.401Jiwa Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting. 

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya. 

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan.  Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.

Berita Terkait:  Pengawasan Rutin dengan Sidak, Satgas Pangan Polda Bali Sidak Incar Pedagang dan Distributor Nakal Jelang HBK

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya. (Ags/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI