GSL Diduga Terseret Skandal APD Rp319 M! Aktivis Geruduk Kejagung

Screenshot_20250420_153129_InCollage - Collage Maker
Aktivis mahasiswa Amy mendatangi Gedung Kejagung RI pada Rabu (16/4/2025) mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. (barometerbali/istimewa/red)

Barometerbali.com | Jakarta – Dugaan keterlibatan politisi asal Bali, inisial GSL alias Demer, dan putranya inisial ABPL, dalam kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 senilai ratusan miliar rupiah, kembali mencuat. Sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu (16/4/2025) untuk mendesak penuntasan kasus yang dinilai merugikan negara hingga Rp319 miliar tersebut.

Seperti diberitakan media, aktivis mahasiswa bernama Amy menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat. “Kami hadir di sini untuk mendesak agar kasus ini segera diproses secara adil dan transparan. Tidak boleh ada yang kebal hukum!” tegasnya.

Berita Terkait:  Koster Serahkan Seragam Pecalang di Desa Adat Buleleng, Tegaskan Peran Strategis Desa Adat

Amy juga menyebut nama GSL dan putranya sebagai pihak yang dilaporkan dalam kasus pengadaan 5 juta APD yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan kepada PT Energi Kita Indonesia (EKI) pada awal pandemi, Maret 2020. Saat itu, GSL disebut masih menjabat sebagai Komisaris PT EKI sebelum akhirnya digantikan oleh putranya pada Juli 2020.

Penunjukan langsung tersebut diduga sarat konflik kepentingan dan menjadi sorotan publik. “Sudah berkali-kali kami layangkan laporan, dan sebagian sudah terbukti. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tambah Amy.

Tak hanya Amy, aktivis antikorupsi asal Bali, Gede Angastia juga ikut bersuara lantang. Ia bahkan menyatakan siap membawa kasus ini hingga ke Presiden. “Sudah saatnya rakyat bersuara lebih keras. Rp319 miliar bukan angka kecil! DPR harus bersikap,” kata pria yang kerap disapa Anggas ini.

Berita Terkait:  Bali-Inggris Perkuat Kerja Sama Transportasi, Sampah, dan Pendidikan

Anggas juga mengaku memiliki informasi bahwa ini bukan laporan pertama terhadap GSL di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia menilai sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan tanpa kepastian hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Buktinya ada, datanya lengkap, rakyat menanti keadilan,” tutup Anggas.

GSL Bantah Terlibat

Sebelumnya saat dikonfirmasi barometerbali.com pada Rabu (5/2/2025) terkait dirinya dilaporkan ke KPK, Gede Sumarjaya Linggih yang disebut sebagai GSL alias Demer mengaku sama sekali tak terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya yakin akan ada karmaphala jika tuduhan tersebut tak terbukti.

Berita Terkait:  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali harus Tampil di Semua Ruang

“Ini sudah lama dan beberapa kali saya sudah jawab di jeg bali, sudah jawab di Metro TV, dan memang saya gak terlibat sama sekali, dan saya sudah sampaikan juga di tiktok mudah-mudahan siapapun itu berniat jahat dan menjadi bagian dari itu, saya percaya akan mendapat karma-nya. Dan saya tahu maksudnya, semoga Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi memberikan karma-nya. Satyam Eva Jayate,” tandas GSL.

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI