Dituding Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Rektor ITB STIKOM Bali Klarifikasi

IMG-20250517-WA0115
Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan dan jajaran memberikan klarifikasi tegas bahwa pihak kampus hanya fokus pada pendidikan, bukan sebagai pihak yang mengurus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri di kampus setempat, Sabtu (17/5/2025). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – ITB STIKOM Bali akhirnya angkat bicara soal pemberitaan yang mengaitkan institusi pendidikan tinggi ini dengan dugaan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, memberikan klarifikasi tegas bahwa pihak kampus hanya fokus pada pendidikan, bukan sebagai pihak yang mengurus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Dr. Dadang menjelaskan bahwa sekitar tiga tahun lalu, pihaknya berhasil menjalankan program kuliah sambil magang ke Jepang dan Taiwan. Melihat kesuksesan itu, dikembangkanlah program kuliah sambil kerja di luar negeri, salah satunya dengan tujuan membantu para PMI agar tidak hanya bekerja tetapi juga mendapatkan gelar pendidikan.

Berita Terkait:  Terindikasi Skema Nominee, Proyek Condotel Cemagi Bakal Dipanggil  Pansus TRAP DPRD Bali

Program ini melibatkan PT Widya Dharma Sidhi (PT WDS) —perusahaan di bawah STIKOM Bali Group—yang kemudian bekerja sama dengan PT RA, sebuah perusahaan P3MI resmi berbasis di Jakarta. Bentuk kerja sama dibatasi pada pemberian dana talangan kepada mahasiswa ITB STIKOM Bali yang hendak ke luar negeri.

“ITB STIKOM Bali hanya menjadi tempat kuliah bagi para calon PMI atau PMI yang tengah bekerja di luar negeri. Kami tidak menangani proses pengiriman mereka,” tegas Dr. Dadang dalam konferensi pers di Aula ITB STIKOM Bali, Sabtu (17/5/2025).

Sebagai bagian dari pelaksanaan program ini, PT RA menunjuk seorang staf operasional, Sdr. AW, untuk merekrut calon peserta. Dari 22 orang yang mendaftar, hanya dua yang sudah berhasil diberangkatkan. Sisanya, ada yang mengundurkan diri dan meminta pengembalian dana, serta ada pula yang masih menunggu proses keberangkatan.

Berita Terkait:  Bunda Putri Koster Dorong Kader Posyandu di Pekutatan Lebih Gercep Layani Masyarakat

Terkait dana, Dr. Dadang menjelaskan bahwa uang yang disetorkan calon PMI terbagi dua: untuk biaya kuliah di ITB STIKOM Bali dan biaya keberangkatan yang dikelola oleh PT RA melalui AW. Dana keberangkatan ini sebagian besar telah disetor ke PT RA. Sejauh ini, enam peserta telah menerima pengembalian dana.

AW juga telah melakukan mediasi dengan peserta lain yang meminta refund, dan visanya dijanjikan terbit pada Juli 2025 mendatang.

Berita Terkait:  Koster Siap Kawal Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Digital Publik

“Kami tegaskan kembali, ITB STIKOM Bali tidak mengirim PMI. Kami fokus mendidik dan membantu mereka memperoleh masa depan lebih baik melalui pendidikan,” tutup Dr. Dadang.

Lebih lanjut, Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti (WDS) Prof. Made Bandem menyebutkan ITB STIKOM berupaya melakukan mediasi dalam menuntaskan permasalahan, sekaligus meminta PT RA dan oknum-oknum yang terlibat agar melaksanakan komitmen, seperti tertuang dalam kerja sama dengan ITB STIKOM Bali.

“Kami minta  PT RA mengembalikan dana kepada para korban. Diharapkan masalah itu cepat diselesaikan dan STIKOM Bali terus melakukan mediasi,” imbuh Prof Bandem. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI