Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali gelar Rapat Pleno membahas Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, pada Jumat (4/7/2025) di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan sebanyak 3.314.787 pemilih dengan rincian, sebagai berikut, 1,637.845 pemilih laki-laki dan 1.676.942 pemilih perempuan.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah salah satu hal yang sudah masuk di Renstra (rencana strategis). Jadi walaupun tidak ada anggaran, harus kita lakukan karena ini berpatokan pada tujuan akhir renstra kita di KPU,” kata Agung Lidartawan kepada wartawan.
Agung Lidartawan menyebut, pihaknya masih menemukan banyak permasalahan dalam pendataan pemilih. Ia mencontohkan, ada pemilih yang masih hidup tetapi sudah dbuatkan akta kematian.
“Saya pikir ini kita harus mulai berpikir kok terus-terusan kejadian ini. Ini kan dulu hanya beberapa kabupaten, ini sekarang hampir merata semua kabupaten. Saya tidak ingin ini menjadi tren. Apalagi ada indikasi-indikasi negatif,” ungkap Agung Lidartawan.
Mantan Ketua KPU Bangli itu menambahkan, KPU juga masih menemukan kasus salah input data pemilih.
“Kemudian ada di Buleleng, karena akta (perceraian) pernikahannya di PN itu belum keluar dan susah keluar. Maka jalan terbaik untuk dia bisa nikah lagi, mantan istrinya dibuatkan surat keterangan kematian,” tandas Agung Lidartawan.
Lebih jauh, Agung Lidartawan menyebutkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ini akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dan enam bulan.
“Sehingga nanti menjelang pemilu datanya sudah semakin bersih,” tukas Agung Lidartawan. (rian)











