Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan akan membentuk sistem perlindungan wisatawan secara terpadu di seluruh destinasi wisata. Langkah ini menjadi prioritas dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan profesional.
Hal itu disampaikan Koster saat memimpin Rapat Penertiban dan Perlindungan Wisatawan dan WNA di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (9/10/2025). Ia menegaskan bahwa sistem keamanan wisatawan di Bali harus terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Keamanan wisatawan harus dijaga sejak mereka menginjakkan kaki di Bali hingga kembali. Kita akan bangun sistem yang terhubung antara posko lapangan, rumah sakit, kepolisian, dan instansi pariwisata melalui teknologi digital,” tegasnya.
Menurutnya, tantangan perlindungan wisatawan semakin kompleks, mulai dari gangguan kriminalitas, kecelakaan, hingga risiko bencana alam. Karena itu, Koster meminta segera dibentuk unit layanan terpadu dan posko 24 jam di seluruh DTW.
“Setiap titik wisata harus punya jalur darurat dan nomor layanan cepat tanggap. Kita juga akan kembangkan aplikasi digital agar wisatawan mudah mengakses bantuan kapan pun,” tambahnya.
Koster menyebut, langkah ini juga bagian dari visi besar membangun pariwisata Bali yang berkelanjutan. “Bali harus menjadi contoh destinasi dengan manajemen profesional dan SDM unggul. Ini akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap pariwisata kita,” ucapnya.
Kadis Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarjaya, melaporkan hingga September 2025, kunjungan wisatawan mancanegara sudah mencapai 5,6 juta orang, dengan Australia, Tiongkok, India, dan Inggris sebagai penyumbang terbesar.
Sumarjaya menjelaskan, sepanjang 2025 telah dilakukan 1.185 tindakan keimigrasian dan 406 deportasi terhadap WNA yang melanggar aturan. Di sisi lain, terdapat 144 kasus di mana WNA menjadi korban, sebagian besar akibat kecelakaan dan kekerasan.
“Perlindungan wisatawan juga kita tingkatkan lewat kerja sama dengan fasilitas kesehatan dan asuransi. Setiap DTW nantinya akan memiliki posko perlindungan dan sistem cuaca real-time dari BMKG di 81 titik wisata,” jelasnya.
Rapat yang dihadiri OPD, Imigrasi, aparat keamanan, dan pelaku pariwisata tersebut menjadi langkah awal pembentukan Sistem Perlindungan Wisatawan Bali yang akan dituangkan dalam rancangan Perda tentang Tata Kelola Pariwisata Bali Berkualitas. (red)











