Barometer Bali | Surabaya – Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Residence, yang diduga dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis. Penggerebekan dilakukan Minggu (19/10/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Kepala Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Mengamankan pesta seks sesama jenis di hotel,” jelas Erika saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, dalam operasi itu polisi mengamankan puluhan pria yang terdiri atas peserta dan penyelenggara acara.
“Total ada 34 orang yang diamankan,” ungkapnya.
Hingga kini, para peserta masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya untuk mendalami peran masing-masing serta memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kegiatan tersebut.
Selain mengamankan 34 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam penyelenggaraan acara.
Pihak manajemen Hotel Midtown Residence kepada wartawan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun identitas para peserta yang diamankan, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan isu moral dan privasi. Pihak kepolisian menegaskan, tindakan yang dilakukan semata-mata berdasarkan laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum, bukan karena orientasi seksual para pelaku. (redho)











