Imigrasi Deportasi Bule Joged “Melalung” di Gunung Batur

IMG-20220425-WA0155
Imigrasi Denpasar mendeportasi WNA asal Kanada Jeffrey Douglas Craigen (BB/khb)

Denpasar | barometerbali – Tim dari Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, pada Minggu (24/4) melakukan penelusuran terkait viralnya informasi di media sosial mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang membuat video melalung (tanpa busana, red) di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli.

Setelah ditemukan pelakunya, dan dilakukan pemeriksaan intensif, Imigrasi kemudian memutuskan untuk mendeportasi WNA asal Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen.

Kejadian itu mendapat perhatian luas dari masyarakat karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali.

Berita Terkait:  Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah 14 KK Penyaringan Rusak
Jeffrey Douglas Craigen (BB/khb)

Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan dari Jeffrey Douglas Craigen, yang bersangkutan menyatakan masuk pertama kali ke Indonesia pada 2018 dan yang kedua pada akhir 2019.

Ia bermaksud mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali dan untuk berselancar serta menikmati keindahan alam di Bali.

Ia juga mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis. Yang bersangkutan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.

Yang bersangkutan mengakui video viral yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan pada pertengahan April 2022. Yang bersangkutan tak mengetahui Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tak bermaksud tak menghormati budaya Bali. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Jeffrey pun akhirnya dideportasi.

Berita Terkait:  Diterjang Air Bah, Rumah Warga Kuwum Ambruk, Ibu dan Balita Hilang

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas,” tandas Jamaruli Manihuruk.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat menyampaikan keterangan pers (BB/khb)

Ia mengharapkan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.

Berita Terkait:  Bedah Buku Putih, LBH GP Ansor Bali Sebut Kebijakan Kuota Haji Gus Yaqut Sesuai UU

“Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia,”  pungkas Jamaruli Manihuruk. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI