Koster Minta Airbnb Keluarkan Usaha dan Jasa Pariwisata di Bali yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak

IMG-20260212-WA0101
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkantor di Singapore, Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate pada, Rabu (11/2/2026) (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Airbnb sebagai platform pasar digital global yang menghubungkan akomodasi villa hingga jasa pariwisata kepada wisatawan di Bali untuk mentaati peraturan di Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.

Hal itu ditegaskan Gubernur Wayan Koster dihadapan pengelola Airbnb di Asia Tenggara, yang berkantor di Singapore, Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA, Ishwinder Kaur selaku Public Policy Manager, dan Matius Roland selaku Senior Associate pada, Rabu (11/2/2026), di Jayasabha.

Ketegasan Airbnb dalam mempromosikan villa/jasa pariwisata di Bali wajib dilaksanakan dengan merujuk pada kelayakan perizinan perusahaan pariwisata tersebut dan apakah sudah taat bayar pajak atau belum?

“Jika tidak tertib, Saya harap pelaku usaha villa dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari list platform digital Airbnb,” tegas Gubernur Koster seraya mengajak Airbnb untuk bekerjasama dengan platform digital Pemerintah Provinsi Bali “Love Bali” dalam memfasilitasi pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing, dan lainnya, agar sama – sama memberikan manfaat.

Berita Terkait:  Tekan Wabah LSD di Lima Sapi Terjangkit di Jembrana Dipotong Bersyarat

Koster menyatakan bahwa di dalam kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, sangat terbuka dengan siapapun yang ingin berusaha di Bali, tapi semua wajib mengikuti aturan Pemerintah dan bertanggung jawab secara bersama-sama untuk menjaga kualitas pariwisata Bali.

“Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat Bali itu tidak adil, apabila yang mendapat untung dari pariwisata tidak melakukan apa – apa untuk Bali. Jika Bali tidak mendapat keadilan, maka alam akan melakukan caranya sendiri, agar tata kelola di Bali menjadi adil,” tegas Gubernur Koster yang didampingi Kadis Pariwisata dan Kadis Kominfos Bali.

Untuk itu, Saya berharap ke Airbnb agar pelaku usaha villa atau jasa pariwisata lainnya di Bali sebelum dipromosikan, ia semua wajib berizin dan taat bayar pajak. Kemudian wajib mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Kementerian Pariwisata RI, dimana semua jasa pariwisata pada akhir Maret, harus semua sudah berizin dan membayar pajak.

Berita Terkait:  Wawali Arya Wibawa Buka FKP Rencana Awal RKPD Kota Denpasar Tahun 2027

“Yang tidak tertib, saya harap Airbnb menuntut dan mengeluarkan perusahaan itu dari list promosi digitalnya. Lalu terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,” jelas Koster.

Kedisiplinan usaha pariwisata di Bali disebutkan Wayan Koster bertujuan untuk menjaga Bali, agar tidak rusak. Kalau Bali rusak, citra pariwisata Bali akan buruk, lantas siapa yang akan datang ke Bali.

“Kami kerja keras menata pariwisata Bali agar berkelanjutan. Maka semua pihak harus ikut dalam kerangka penertiban yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali, sebelum Bali ini rusak,” ujarnya.

Diakhir arahannya, Gubernur Koster menyatakan akan bertindak tegas demi keberlanjutan pariwisata Bali. Dengan pola yang ada sekarang, termasuk tumbuhnya villa hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan wisatawan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, itu menjadikan Bali mengalami kerugian. Sementara kami bekerja keras dengan biaya tinggi, menjaga alam biar bersih, menjaga budaya agar terjaga.

Berita Terkait:  Wagub Giri Prasta Hadiri Inauguration Night JCI 2026, Dorong Kolaborasi Wujudkan Bali Era Baru

“Ingat, tanpa budaya Bali, pariwisata tidak akan ada di Bali. Kalau pariwisata Bali tidak berkembang, maka usaha apapun tidak bisa hidup di Bali,” pungkasnya.

*Shanta Arul : Airbnb Komit Taati Regulasi Pemerintah*

Mendengar arahan tersebut, Airbnb yang diwakili oleh Shanta Arul selaku Public Policy Lead, SEA menyampaikan komitmennya untuk mentaati semua regulasi Pemerintahan di Bali dan mengajak jasa pariwisata untuk taat bayar pajak.

Pihak juga siap mensosialisasikan semua regulasi di Pemerintah Provinsi Bali, dan kami akan sampaikan ke mitra kami aturan ini.

“Airbnb sangat serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerjasama dengan pemerintah,” ujarnya.(*)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI