Sasar Sejumlah Ruas Jalan, Satpol PP Denpasar Tertibkan Puluhan Media Promosi

InCollage_20260303_200602191_yy8JOraV9M
Foto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban puluhan media promosi yang terpasang di sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan di Kota Denpasar, Selasa (3/3). (barometerbali/ayu/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban puluhan media promosi yang terpasang di sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan di Kota Denpasar, Selasa (3/3). Media promosi yang ditertibkan tersebut meliputi baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet.

Beberapa ruas jalan disasar Satpol PP Denpasa, yakni Jalan Kenyeri, Simpang Nangka Gatsu, Jalan Nangka, Jalan Melati, Jalan Sudirman, Jalan Ponogoro, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Teuku Umar.

Berita Terkait:  Hari Tari Sedunia di Denpasar, Seniman dari Berbagai Daerah Meriahkan “Naluriku Menari”

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, estetika kota, serta menciptakan ruang publik yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan Pamflet sebanyak 43 buah, Banner 41 buah, Spanduk 10 buah, dan Baliho sejumlah 4 buah. “Total sebanyak 98 media promosi yang melanggar ketentuan pemasangan di fasilitas umum berhasil diamankan oleh petugas,” jelasnya.

Berita Terkait:  Wawali Kota Arya Wibawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Merajan Ageng Bhujangga Waisnawa Renon

Agung Nendra menegaskan bahwa seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui aplikasi GARBASITA pada Satpol PP Kota Denpasar tidak dikenakan biaya apapun.

Dalam rangka menjaga integritas seluruh jajaran, Satpol PP Kota Denpasar juga menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. Apabila terdapat oknum yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA di nomor 0813 3733 8326, dengan melampirkan bukti otentik.

Berita Terkait:  Wabup Bagus Alit Sucipta Tegaskan Dukungan Untuk Generasi Muda di HUT Ke-56 STT. Tri Amerta

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menaati peraturan yang berlaku demi mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, bersih, dan nyaman. (Ayu/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI