Barometer Bali | Denpasar – Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, kembali dibuka dan berjalan normal pada Senin (2/3/2026) pagi.
Pembukaan kembali operasional TPA ini dilakukan setelah adanya koordinasi antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Sebelumnya, operasional TPA Suwung sempat dihentikan sejak 1 Maret 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali.
Koordinasi terkait pembukaan kembali aktivitas pembuangan sampah dilakukan sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali di Jalan TPA Suwung, Sesetan. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa operasional TPA kembali dibuka pada pukul 09.00 Wita.
Perwakilan UPT Pengelolaan Sampah Kabupaten Badung, I Gede Sucipta, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai alat operasional untuk memastikan aktivitas pengelolaan sampah dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, I Ketut Widana, menjelaskan bahwa sempat terjadi kendala teknis akibat kerusakan alat berat milik provinsi.
“Kendala sebelumnya terjadi karena excavator milik provinsi mengalami kerusakan dan masih dalam proses perbaikan,” jelasnya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sekitar pukul 08.30 Wita alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kabupaten Badung mulai beroperasi di area gunungan sampah. Tak lama kemudian, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar yang sebelumnya melakukan pengisian bahan bakar juga bergabung dalam penanganan sampah.
Sekitar pukul 08.56 Wita, truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA Suwung secara bertahap untuk melakukan pembuangan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, mengatakan pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan aktivitas di lokasi berjalan tertib.
“Kami dari Polsek Denpasar Selatan melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan dengan tertib. Dari hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, operasional TPA sudah kembali normal dan tidak terdapat aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan monitoring di kawasan TPA Suwung untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan pelayanan publik terkait pengelolaan sampah tetap berjalan lancar. (red)










