Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pengawasan orang asing di Pulau Dewata.
Ajakan tersebut disampaikan saat menerima Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang baru, Felucia Sengky Ratna, di Kantor Gubernur Bali, Rabu (4/2/2026).
Koster menilai kolaborasi antara Pemprov Bali dan Imigrasi selama ini telah berjalan baik, terutama dalam menjaga ketertiban aktivitas warga negara asing di Bali.
Menurutnya, Imigrasi memiliki peran strategis karena menjadi pintu utama dalam mengawasi keberadaan orang asing yang datang ke Bali.
“Imigrasi adalah kunci utama dalam melakukan pengawasan dan penertiban orang asing yang melanggar aturan di Bali,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dikelola secara tertib dan profesional. Oleh karena itu, pengawasan terhadap wisatawan maupun WNA yang beraktivitas di Bali harus dilakukan secara konsisten.
Menanggapi hal tersebut, Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin antara Imigrasi dan Pemerintah Provinsi Bali.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat program pengawasan orang asing, termasuk melalui keterlibatan Satgas pengawasan WNA yang berjumlah sekitar 100 personel di berbagai wilayah Bali. (red)











