Kementerian PKP Akan Bangun Rusun Bernuansa Budaya Bali di Denpasar

IMG_20260316_140648
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau lokasi pembangunan rumah susun di Sesetan, pada Senin (16/3/2026) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar tidak hanya difokuskan pada penyediaan hunian layak, tetapi juga akan mengedepankan nilai budaya lokal Bali dalam desain bangunannya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, saat meninjau usulan lokasi pembangunan rusun di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (16/3/2026).

Menurut Maruarar, pembangunan rusun di Pulau Dewata perlu menyesuaikan karakter budaya masyarakat setempat agar tetap harmonis dengan lingkungan dan kearifan lokal Bali.

“Desain rusun ini harus mengedepankan unsur budaya lokal Bali agar tetap selaras dengan karakter dan kearifan lokal masyarakat setempat,” ujar Maruarar di sela peninjauan lokasi.

Berita Terkait:  Terungkap! Potongan Tubuh Manusia di Ketewel Ternyata Pria dan Diduga WNA

Selain mengusung konsep budaya lokal, pemerintah juga mempertimbangkan kelompok seniman sebagai salah satu prioritas penerima hunian. Maruarar menilai peran seniman Bali sangat penting dalam mendukung sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Seniman Bali memiliki peran besar dalam mendukung pariwisata dan membantu pemasukan devisa negara. Karena itu, saya juga mengusulkan agar rusun ini dapat diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai seniman,” katanya.

Berita Terkait:  Desak Nomor Register Perda ASKP Terbit sebelum Nyepi, Driver Pariwisata Bali Ancam Turunkan 10 Ribu Massa

Rencana pembangunan rusun tersebut berada di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, dengan luas lahan sekitar 3.328 meter persegi atau berukuran kurang lebih 26 x 128 meter.

Di lokasi itu direncanakan berdiri satu tower Rusun Arunika tipe 36 dengan ketinggian maksimal empat lantai. Bangunan tersebut akan menyediakan 60 unit hunian yang terdiri dari dua unit untuk penyandang disabilitas serta 58 unit reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Maruarar menambahkan, pembangunan hunian vertikal menjadi solusi untuk menjawab keterbatasan lahan di kota-kota besar seperti Denpasar.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Pimpin Rakor Forkopimda se-Bali, Perkuat Penanganan Sampah dan Tata Kelola Pariwisata

“Di kota-kota seperti Denpasar, ketersediaan lahan menjadi tantangan. Karena itu, pembangunan hunian vertikal seperti rusun menjadi solusi agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap bisa memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau,” jelasnya.

Ia berharap proses pembangunan rusun tersebut dapat segera dimulai dengan tetap mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.

“Kita ingin pembangunan rusun ini bisa segera dimulai dengan cepat, tetapi tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaannya tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Maruarar. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI