Ultimatum 3×24 Jam, Made Hiroki Minta Unggahan Niluh Djelantik Dicabut

Screenshot_20260322_182420_InCollage - Collage Maker
Unggahan Niluh Djelantik di media sosial terkait KDRT yang dialami Marsella Ivanaa (kiri) dan Made Hiroki (kanan) dalam unggahannya jug mengaku selama dua tahun menjalani pernikahan mengalamai kekerasan fisik dan mental. (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Made Hiroki akhirnya angkat bicara terkait polemik rumah tangganya yang viral di media sosial. Ia menegaskan persoalan yang terjadi tidak bisa dipahami secara sepihak, sekaligus meminta Niluh Djelantik tidak menyimpulkan kasus tersebut tanpa klarifikasi langsung darinya.

Dalam tanggapan yang dikirimkan kepada awak media, Minggu (22/3/2026), Hiroki mengaku selama dua tahun menjalani pernikahan, dirinya menghadapi berbagai tekanan serius, mulai dari konflik keluarga hingga persoalan ekonomi yang cukup berat.

“Masalah rumah tangga saya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja. Selama dua tahun pernikahan, saya menghadapi banyak tekanan, baik konflik keluarga, ancaman, maupun persoalan ekonomi,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kejari Tabanan Terima Tahap II Kasus Balpres, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Ia juga mengklaim bahwa ibunya pernah berada dalam situasi berbahaya akibat konflik yang terjadi dalam dinamika rumah tangga tersebut. Hiroki menegaskan dirinya bukan pihak yang memulai dugaan kekerasan sebagaimana narasi yang beredar luas di media sosial.

“Saya bukan pihak yang memulai kekerasan. Justru saya beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun mental,” tegasnya dari Jakarta.

Meski demikian, Hiroki mengakui dirinya tidak sepenuhnya bebas dari kesalahan. Ia menilai publik belum mengetahui keseluruhan fakta yang sebenarnya terjadi di balik konflik tersebut.

“Saya mengakui ada kesalahan dari saya. Namun masih banyak hal yang belum diketahui publik,” tambahnya.

Berita Terkait:  Polda Papua Barat Daya Dipastikan Tuntaskan Kasus Pemalsuan Ijazah di Raja Ampat yang Libatkan Warga Negara Asing

Dalam kesempatan itu, Hiroki juga menyoroti unggahan Niluh Djelantik di Instagram yang meminta Polresta Denpasar segera menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang disebut diajukan oleh Marsella Ivanaa. Ia meminta agar informasi yang beredar tidak disampaikan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak terkait.

“Dari Jakarta saya meminta semua pihak, termasuk Ibu Niluh Djelantik, agar tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa mengetahui fakta secara utuh sebelum menyebarkannya di media sosial,” katanya.

Hiroki bahkan memberikan batas waktu 3×24 jam agar unggahan tersebut dicabut. Jika tidak, ia menilai persoalan itu berpotensi berlanjut ke ranah etik maupun hukum.

Berita Terkait:  Ahli Hukum Pidana Sebut Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Togar Situmorang

Sebelumnya, melalui unggahan Instagram pada Sabtu (21/3/2026), Niluh Djelantik menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan KDRT terhadap Marsella Ivanaa. Dalam unggahan itu, ia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar bayi pasangan tersebut dapat kembali bersama ibunya.

“Kepada Polresta Denpasar mohon segera menindaklanjuti laporan saudari Marsella agar buah hati yang masih bayi dapat segera berkumpul dengan ibunya,” tulis Niluh dalam unggahannya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Bali karena melibatkan figur publik serta respons pejabat negara, sementara klarifikasi dari masing-masing pihak masih terus berkembang. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI