Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Inggris Masuk Daftar Red Notice Interpol, Langsung Diserahkan ke Polisi

IMG-20260331-WA0159
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, saat diwawancarai di Kantor Imigrasi Bali, pada Selasa (31/3/2026)(Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga pintu masuk wilayah Indonesia dengan mengamankan seorang warga negara Inggris yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa pihak imigrasi hanya dapat mendeteksi identitas pelaku berdasarkan paspor yang digunakan saat memasuki wilayah Indonesia.

Berita Terkait:  Anggota Komisi III DPR RI Pertanyakan Penggerebekan Narkoba di Klub Malam NS Oleh Mabes Polri

“Memang yang bersangkutan warga negara Inggris, namun jika memiliki paspor kewarganegaraan lain, hal tersebut tidak bisa langsung terdeteksi. Saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, yang bersangkutan menggunakan paspor Inggris,” ujarnya, pada Selasa (31/3/2026).

Setelah teridentifikasi memiliki catatan Red Notice dari National Central Bureau (NCB) Interpol, petugas imigrasi segera mengambil langkah pengamanan sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait:  Wakil Gubernur Bali Giri Prasta Hadiri Melaspas Sanggah Gede Kubon Tubuh Kuthawaringin, Bangli

Felucia menegaskan, pihak imigrasi memiliki kewajiban untuk segera menyerahkan yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum.

“Ketika sudah diamankan dan terkonfirmasi memiliki catatan Red Notice Interpol, kami langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa tim pengamanan imigrasi di Bali telah dibekali kemampuan teknis yang memadai dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Soroti Kritik Publik di Balik Deretan Prestasi Setahun Pimpin Bali

“Tim pengamanan kami telah dibekali teknik pengamanan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu, sistem pengawasan keimigrasian juga diperkuat dengan dukungan teknologi serta kerja sama internasional, termasuk dengan Interpol dan kolaborasi antarinstansi di dalam negeri.

“Secara sistem, kami juga didukung teknologi dengan adanya hit system yang terintegrasi melalui kerja sama dengan Interpol, serta kolaborasi antar lembaga,”pungkas Felucia.(rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI