Barometer Bali | Badung – Pemerintah Provinsi Bali membuka peluang kolaborasi dan investasi di sektor ekonomi hijau dengan mengoptimalkan berbagai aset lingkungan yang dimiliki Bali. Tiga sektor karbon strategis yang disiapkan yakni blue carbon, energi surya, dan agricultural carbon.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan sambutan pada Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 melalui paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).
Koster menegaskan, aksi iklim di Bali tidak hanya diarahkan sebagai respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Menurutnya, konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya. Prinsip tersebut diarahkan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara sekala maupun niskala.
Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya dinilai sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan Bali.
Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan. Sementara alam dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam.
Koster mengatakan Bali saat ini telah memiliki berbagai aset iklim yang nyata dan dapat menjadi modal penting untuk mengembangkan ekonomi hijau.
Di sektor energi terbarukan, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpasang. Selain itu, tercatat sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat serta 302 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Sementara pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan sekitar 88 persen berada dalam kategori lebat. Bali juga memiliki sekitar 1.307 hektare padang lamun yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Potensi lainnya terdapat pada sektor pertanian. Sekitar 52.909 hektare sawah di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik atau sekitar 82 persen dari total luas sawah. Kondisi tersebut menjadi modal penting dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.
Di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan yang terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi.
Koster menilai berbagai aset tersebut bukan sekadar angka atau potensi ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali.
Namun, pengembangan ekonomi berbasis karbon tersebut harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, tata kelola yang baik, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Karena itu, Pemprov Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai bankable, yakni blue carbon melalui pengembangan mangrove dan padang lamun, solar energy melalui pembangunan PLTS skala besar, serta agricultural carbon melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.
Khusus pengembangan PLTS skala besar, Bali membuka peluang dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp. Kapasitas tersebut selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp.
Pengembangan energi surya tersebut diarahkan tidak hanya untuk mendukung transisi energi, tetapi juga membuka peluang renewable energy certificate dan carbon credit.
“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Gubernur Koster.
Dorong Kolaborasi dengan Investor
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Koster menegaskan Bali membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas hingga pemangku kepentingan lainnya.
Namun, kolaborasi tersebut harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.
“Aksi iklim Bali tidak berhenti pada upaya mengurangi emisi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster.
Dengan pendekatan tersebut, Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak hanya menjadi filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.
ICCBA Apresiasi Langkah Bali
Sementara itu, Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemprov Bali yang dinilai telah membangun fondasi kebijakan sekaligus memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.
Menurut Rob, Bali memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Potensi mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan hingga kawasan hutan dinilai dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel,” ujar Rob.
Ia menilai Bali tidak hanya memiliki potensi menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh pengembangan carbon credit dan biodiversity credit yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rob menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi proyek yang konkret, terukur, dan memiliki standar yang dapat diterima secara internasional.
“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya. (red)










