Duta PSBS PADAS Tekankan Pemisahan Sampah dari Sumber, Solusi Atasi Masalah Sampah Bali

IMG-20251004-WA0003
Foto: Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster, menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (2/10). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster, menghadiri rapat Tim Percepatan PSBS yang membahas langkah penanggulangan sampah plastik di Bali. Dalam kesempatan tersebut, Duta PSBS menegaskan pentingnya menyamakan persepsi bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya di desa, dengan kepala desa sebagai komandan utama. Hal itu disampaikannya dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sad Kerthi, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (2/10).

“Sebagai duta aksi, tugas saya adalah melakukan sosialisasi. Kepala desa yang mengorganisir masyarakat, pura, pasar, maupun sekolah untuk mengelola sampah dengan baik,” ujarnya.

Berita Terkait:  Sambut HUT Ke-81 RI, Pemkab Tabanan Gelar Rangkaian Acara hingga 17 Agustus 2026

Ia menekankan dua langkah utama, yakni pemisahan sampah organik dan anorganik. Di perkotaan, sampah organik dapat diolah melalui teba modern atau komposter, sementara di desa masih dapat menggunakan teba tradisional. Sampah organik basah juga bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, sedangkan sampah anorganik menjadi tanggung jawab pemerintah melalui fasilitas TPS3R.

“Masyarakat cukup memisahkan sampah, selanjutnya pemerintah memfasilitasi. TPS3R akan menerima sampah 3R (reuse, recycle, dan residu), sementara residu ditangani melalui TPST,” jelasnya.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Penyineban di Pura Luhur Uluwatu

Pendamping orang nomor satu di Bali itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau teknologi yang tepat dalam mengolah residu, agar tidak menimbulkan masalah baru. “Kita tidak ingin terburu-buru hanya untuk mengejar target, lalu justru menghadirkan masalah baru. Misalnya insinerator yang masih menuai pro dan kontra. Kita harus hati-hati,” tambahnya.

Koordinator Percepatan PSBS, Luh Riniti, menyampaikan bahwa prinsip utama adalah mengurangi sampah dari hulu. “Yang ditutup bukan TPA, tetapi open dumping yang diubah menjadi controlled landfill. Saat ini, sembilan kabupaten/kota di Bali sudah menuju sistem ini. Kuncinya ada pada pemisahan dari sumber,” ujarnya.

Berita Terkait:  115 UMKM Ramaikan Pasar Rakyat TP PKK Bali di Jembrana, Putri Koster Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Ny. Putri Koster pun menargetkan pada 2026 akan terus melakukan sosialisasi sekaligus sidak lapangan, dengan harapan pada 2030 masyarakat Bali memiliki cara baru yang lebih baik dalam mengelola sampah. “Gerakan Bali Bersih adalah gerakan kita bersama. Jika sistem ini berjalan konsisten, Bali bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari masalah sampah,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas capaian sosialisasi pengolahan dan pemilahan sampah di masing-masing sektor oleh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI