Jangan Terprovokasi, Video ‘Diam Kamu’ Koster Ternyata Rekaman Penertiban Pantai Bingin 2025

Screenshot_20260902_143531_InCollage - Collage Maker
Jubir Gubernur Bali Gus Wawan (kanan) menegaskan potongan video “diam kamu” yang kembali ramai di media sosial tersebut bukan merupakan kejadian baru pada September 2026, melainkan potongan rekaman saat penertiban 48 bangunan di kawasan Pantai Bingin pada 21 Juli 2025. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Potongan video Gubernur Bali Wayan Koster yang dinarasikan menjawab “diam kamu” ketika ditanya masyarakat mengenai lapangan pekerjaan kembali beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, sebab video tersebut merupakan dokumentasi lama yang kembali beredar dengan narasi baru.

Video itu bukan peristiwa yang terjadi pada September 2026. Rekaman tersebut berasal dari kegiatan penertiban di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada 21 Juli 2025.

Ketika itu, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung memimpin dan memantau pembongkaran 48 bangunan yang dinyatakan melanggar aturan.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan usaha yang disebut tidak memiliki kelengkapan perizinan serta berdiri di atas lahan pemerintah.

Pembongkaran juga tidak dilakukan secara tiba-tiba. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ketika itu menjelaskan bahwa tahapan penertiban telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum eksekusi dilakukan, Pemkab Badung telah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali.

Berita Terkait:  Perkuat Pembangunan Niskala-Sakala, Pemprov Bali Ngaturang Pekeling di Pura Agung Besakih

Karena itu, potongan percakapan yang kini kembali beredar dengan narasi seolah-olah Koster semata-mata membungkam masyarakat yang mempertanyakan lapangan pekerjaan dinilai tidak menggambarkan konteks peristiwa secara keseluruhan.

Dalam momen penertiban yang sama, Koster justru turut berbicara mengenai nasib pekerja yang terdampak pembongkaran.

“Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan,” kata Koster saat penertiban tersebut.

Bupati Adi Arnawa juga menyadari bahwa pembongkaran berpotensi berdampak terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas usaha di kawasan Pantai Bingin.

Pemkab Badung ketika itu menyatakan akan membuka ruang dialog dengan para pekerja terdampak setelah proses pembongkaran selesai.

Berita Terkait:  Bali Jadi Panggung Gateball Nasional, Piala Gubernur 2026 Dorong Prestasi dan Sport Tourism

Gus Wawan: Netizen Bali Jangan Mudah Terprovokasi

Juru Bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati atau Gus Wawan, meminta masyarakat lebih kritis ketika menerima potongan video di media sosial, terutama rekaman lama yang kembali diedarkan tanpa informasi waktu, tempat dan konteks kejadian secara lengkap.

“Netizen Bali jangan mudah terprovokasi dan jangan mau diadu domba oleh oknum-oknum yang hanya mencari engagement dengan menyebarkan potongan video tanpa melakukan verifikasi berita terlebih dahulu,” kata Gus Wawan, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, kritik terhadap gubernur maupun pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyebaran informasi kepada publik semestinya tetap berpegang pada fakta dan prinsip verifikasi.

Masyarakat, kata dia, perlu memeriksa kapan sebuah video direkam, di mana peristiwa berlangsung, serta bagaimana rangkaian kejadian dan percakapan secara keseluruhan sebelum menarik kesimpulan.

Berita Terkait:  Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Polda Bali Siagakan Ratusan Personel

Pasalnya, potongan video yang dilepaskan dari konteks dapat membentuk persepsi berbeda dengan kejadian sebenarnya, terlebih jika kemudian diberikan narasi baru ketika diedarkan kembali.

“Silakan kritik pemerintah, tetapi mari menggunakan fakta secara utuh. Jangan sampai masyarakat Bali diadu domba hanya karena potongan video lama diberi narasi baru yang tidak menjelaskan konteks kejadiannya,” tegas Gus Wawan.

Dengan demikian, video “diam kamu” yang kembali ramai di media sosial tersebut bukan merupakan kejadian baru pada September 2026, melainkan potongan rekaman saat penertiban 48 bangunan di kawasan Pantai Bingin pada 21 Juli 2025.

Masyarakat pun diimbau tidak berhenti pada potongan video yang beredar, tetapi memeriksa sumber, waktu kejadian dan konteks lengkap sebelum ikut menyebarkan atau memberikan kesimpulan terhadap sebuah informasi. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI