Barometerbali.com | Batang – Ketua Umum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Pusat Keadilan Rakyat Indonesia disingkat LKBH Pakar Indonesia Ali Subhi Waliyanto, SH, MH, telah berhasil mendampingi Slamet salah seorang pemilik kebun di wilayah gunung tugel Kelurahan Wates Desa Wates Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang yang sebagian lahan perkebunannya telah digunakan oleh Kasiyanto dkk warga Watesalit Kabupaten Batang untuk membangun makam keramat yang diberi nama “Makam Waliyullah Ki Kuwu (Pangeran Kalijenar) bin Sunan Ngerang bin Raden Mas Said (Sunan Kalijaga)” sejak 2021 yang lalu.
Pembangunan Makam Keramat tersebut oleh Kasiyanto dkk yang terhitung sudah empat tahun lamanya namun belum ada kejelasan dan kesepakatan sama sekali yang menguntungkan Slamet sebagai pemilik kebun, baik lahan kebun itu dikontrak atau dibeli dengan harga yang sesuai.
“Pak Slemate sebagai klien kami berdasarkan Surat Kuasa khusus tertanggal 9 April 2025 mengeluhkan atas peristiwa klaim pembangunan makam tersebut, karena klien kami merasa sangat dirugikan baik secara materi maupun non-materi” tegasnya Ali Subhi sebagai Kuasa Hukum Slamet kepada media awak media melalui telpon pada 22 April 2025 pukul 16.33 WIB.
Ali Subhi juga menceritakan bahwasannya pembangunan makam keramat Ki Kuwu Pangeran Kalijenar tersebut berdasarkan hasil meditasi atau penerawangan yang tidak dapat dibuktikan fakta kebenarannya. Terlebihpihak Kasiyanto dkk yang mengklaim dan membangun makam tersebut telah mengakui bahwasannya ia adalah keturunan dari Sunan Kalijaga kedelapan. Namun saat bertemu di Balai Desa Wates dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Kelurahan Wates Kecamatan Wonotunggal pada Selasa 22 April 2025 pukul 09.00 WIB Kasiyanto dkk tidak mampu menunjukan silsilah keluarganya yang tembus hingga Sunan Kalijaga salah satu tokoh Walisongo yang fenomenal dengan dakwahnya melalui pewayangan.
Oleh sebab itu, maka patut diduga bahwasannya Makam Keramat Waliyullah Ki Kuwu Pangeran Kalijenar itu adalah fiktif atau palsu.
Melalui agenda mediasi di Balai Desa Wates yang dimoderatori langsung oleh Kepala Desa Wates Wahyono, Kasiyanto dkk mengucapkan permohonan maaf kepada forum khususnya Slamet sebagai pemilik kebun dan telah berakhir dengan damai melalui kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dengan hasil mediasi yaitu Kasiyanto dkk bersedia untuk memberikan kompensasi kepada Slamet dan bersedia pula Makam Keramatnya diratakan Kembali seperti semula atau ditutup secara permanen, sehingga tidak ada lagi doktrin Makam Keramat Waliyullah Pangeran Kalijenar di gunung tugel Desa Wates Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang sejak saat ini dan seterusnya.
Ali Subhi menyatakan terima kasih kepada pihak terkait khususnya Kepala Desa Wates dan memberikan imbauan kepada masyarakat secara umum untuk tidak mudah percaya terhadap maraknya doktrin makam yang dikeramatkan tanpa diketahui kronologi sejarahnya. (redho)