Nyoman Parta Tagih Reformasi Total Imigrasi Pascakasus Wamen Imipas, Siapkan RUU Satu Data Indonesia

IMG-20260701-WA0155
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) dan Anggota DPR RI Nyoman Parta (kanan) saat Raker tentang RUU Satu Data Indonesia di Baleg DPR RI Jakarta, Rabu (1/7/2026). (barometerbali/tv parlemen)

Barometer Bali | Jakarta – Anggota DPR RI Nyoman Parta melontarkan kritik tajam terhadap dugaan praktik penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian (KITAS dan KITAP) di Bali dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan orang asing, sekaligus membersihkan oknum-oknum di lingkungan Imigrasi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Hal itu disampaikan Nyoman Parta saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, sistem Satu Data Indonesia yang tengah disusun harus mampu menjadi instrumen untuk menutup celah penyalahgunaan izin tinggal, baik oleh warga negara asing maupun oknum aparat.

“Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2025 Bali menerima 6,9 juta wisatawan mancanegara, mencatat lebih dari 15 juta pelintasan internasional, menerbitkan 53.428 izin tinggal keimigrasian dan sekitar 28 ribu paspor, serta menghasilkan PNBP sebesar Rp1,5 triliun.

Pertanyaannya, apakah
dengan RUU Satu Data Indonesia nanti mampu menghentikan perilaku pejabat Imigrasi yang memperjualbelikan KITAS dan KITAP?” tegas Parta.
Politikus asal Bali itu menilai besarnya aktivitas keimigrasian di Pulau Dewata harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang lebih ketat. Menurutnya, digitalisasi dan integrasi data harus benar-benar dimanfaatkan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan.

Berita Terkait:  Pria yang Hendak Selamatkan Anjing Terjebak di Tebing Pantai Pandawa, Tim SAR Lakukan Evakuasi Malam Hari

Selain menyoroti persoalan izin tinggal, Parta juga mengungkapkan data terkait investasi asing di Bali.

Berdasarkan rekapitulasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) periode 2001–2025, tercatat terdapat 19.262 pelaku usaha PMA di Bali atau sekitar 40 persen dari total PMA di Indonesia.

Namun, menurutnya, mayoritas usaha tersebut berada pada kategori risiko rendah sehingga banyak bergerak di sektor-sektor yang selama ini menjadi ruang usaha masyarakat lokal.
“Semua usaha rakyat diambil. Fotografer bisa, pemandu wisata bisa, hampir seluruh usaha kecil bisa dimasuki. Ini yang menjadi persoalan karena ruang usaha masyarakat kita semakin terdesak,” ujarnya.

Parta mengaku telah mengantongi data mengenai lokasi dan aktivitas warga negara asing yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di Bali. Ia meminta komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk benar-benar menindaklanjuti temuan tersebut.

“Saya memiliki data tentang lokasi dan kegiatan warga negara asing yang diduga menyalahgunakan KITAS. Tapi saya minta dulu komitmen dari Pak Dirjen. Kalau saya serahkan datanya, apakah benar-benar akan ditindak? Jangan sampai percuma,” katanya.

Menurut Parta, pengawasan terhadap warga negara asing seharusnya dimulai sejak sebelum mereka memasuki wilayah Indonesia melalui proses penyaringan (screening) yang lebih ketat, verifikasi tujuan kedatangan, serta penentuan jenis visa dan izin tinggal yang sesuai.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Dibangun Bersama, Gotong Royong dan Buang Ego Sektoral

“Kita saja kalau masuk ke negara lain diperiksa secara detail, ditanya tujuan datang, berapa lama tinggal, tiket pulang dicek. Kenapa orang asing yang datang ke Indonesia tidak diperlakukan dengan standar yang sama?” ungkapnya.

Selain itu, ia juga secara terbuka meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembenahan total terhadap jajaran Imigrasi di Bali.

“Saya mohon dengan sangat, bersihkan pejabat Imigrasi, baik yang ada di Kantor Imigrasi Denpasar maupun Ngurah Rai. Mereka sudah terlalu lama bertugas di sana dan persoalannya juga terlalu banyak. Datangkan pejabat-pejabat yang bersih agar pariwisata Bali tetap tertib dan tidak dirugikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, menjaga Bali bukan hanya kepentingan daerah, tetapi juga kepentingan nasional mengingat besarnya kontribusi sektor pariwisata terhadap penerimaan negara.
“Kalau pariwisata Bali bagus, kontribusinya mencapai sekitar Rp169 triliun bagi negara. Karena itu, jangan biarkan wisatawan yang tidak jelas justru merusak Bali dan merusak pariwisata kita,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya memiliki perhatian yang sama terhadap persoalan yang disampaikan Nyoman Parta.
Ia mengatakan, sejak menjabat sekitar tiga bulan lalu, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya menghidupkan kembali DNA Imigrasi melalui penerapan selective policy, yakni hanya memberikan izin kepada warga negara asing yang benar-benar memberikan manfaat bagi Indonesia.

Berita Terkait:  Polda Bali Buka Layanan SKCK Online dengan Sistem Yang Terintegrasi dan Transparan

“Sejak kami menjabat kurang lebih tiga bulan lalu, kami ingin menghidupkan kembali DNA Imigrasi, yaitu selective policy. Hanya warga negara asing yang bermanfaat yang layak berada di Indonesia. Yang tidak bermanfaat akan kami tindak,” ujar Hendarsam.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diwujudkan melalui berbagai operasi penegakan hukum yang menghasilkan ribuan tindakan administratif maupun pidana terhadap warga negara asing yang melanggar aturan.

“Sudah ribuan warga negara asing kami tindak, baik melalui deportasi maupun proses pidana. Ada juga pengungkapan kasus besar di Batam dan Jakarta bersama Polri. Apa yang dirasakan Pak Nyoman juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Hendarsam memastikan Bali menjadi salah satu fokus utama pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia pun mengajak Nyoman Parta untuk bersama-sama mengawal proses pembenahan tersebut.

“Keresahan Pak Nyoman di Bali menjadi atensi kami. Jadi nanti kalau kami tempur, Pak Nyoman ada di samping kami, jangan cuma di belakang. Kita akan bersihkan Bali bersama,” pungkas Hendarsam. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI