Barometer Bali | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi semakin menekan kehidupan masyarakat kecil yang saat ini sudah terbebani kenaikan harga pangan.
Pernyataan itu disampaikan Parta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih, sementara harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, hingga cabai terus mengalami kenaikan.
“Tanpa pajak saja rakyat sudah susah makan, apalagi kalau sembako dikenakan pajak. Ini akan makin memberatkan masyarakat kecil,” tegasnya seperti ditayangkan tv parlemen, Rabu (13/5/2026).
Legislator asal Desa Guwang, Gianyar, Bali tersebut menekankan bahwa sembako bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, negara dinilai seharusnya hadir menjaga daya beli rakyat, bukan justru membebani kebutuhan primer dengan pungutan pajak.
Menurut Parta, penerapan PPN pada sembako juga berisiko memicu efek domino terhadap kenaikan harga di tingkat pedagang hingga distributor. Dampaknya, masyarakat menjadi pihak yang paling merasakan tekanan ekonomi.
Ia juga mengingatkan bahwa lonjakan harga pangan dapat menimbulkan persoalan sosial serius, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga ancaman stunting akibat menurunnya kualitas konsumsi keluarga.
“Kalau harga kebutuhan pokok makin mahal, yang dikorbankan biasanya kualitas makanan keluarga. Ini bisa berdampak buruk pada gizi anak-anak,” tegasnya.
Parta meminta pemerintah mencari sumber penerimaan negara dari sektor lain yang tidak membebani masyarakat kecil, seperti optimalisasi pajak korporasi besar, sektor sumber daya alam, serta pengetatan kebocoran anggaran.
Ia memastikan akan terus mengawal isu tersebut di parlemen agar sembako tetap bebas dari pengenaan PPN.
“Rakyat membutuhkan harga pangan yang terjangkau, bukan kebijakan baru yang membuat hidup makin berat,” pungkas Parta. (red)










