Pelaku Penjambretan Mahasiswi Uinsa telah Diadili, Kuasa Hukum: Masih Jauh dari Harapan Keluarga

Foto: Maya Dwi Ramadhani, mahasiswi Uinsa yang menjadi korban penjambretan. (barometerbali/redho)

Surabaya | barometerbali – Perjuangan panjang dalam mewujudkan keadilan bagi Maya Dwi Ramadhani, mahasiswi Uinsa yang menjadi korban penjambretan akhirnya berbuah hasil.

Pada tanggal 8 Januari 2024, pelaku penjambretan berinisial AYE, akhirnya telah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dengan vonis 2 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang berinisial MMH, divonis dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara. 

Berita Terkait:  BTID Mangkir dari RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Polemik Tukar Guling Lahan Kian Memanas

Putusan hakim terhadap kedua pelaku penjambretan, belum sepenuhnya memenuhi harapan keluarga. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua LBH PMII Surabaya sebagai kuasa hukum keluarga, Taufikur Rohman, SH yang menyebutkan, “Putusan hakim terhadap pelaku masih jauh dari harapan keluarga, karena semestinya pelaku dituntut dengan sanksi pidana yang maksimal, karena perbuatan pelaku telah mengakibatkan hilangnya nyawa korban”. 

Berita Terkait:  BPIFK Diresmikan di Bali, Wagub Giri Prasta Optimistis IKM Fesyen dan Kriya Makin Tumbuh

Setelah mendengarkan hasil putusan pengadilan tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak perlu melakukan upaya hukum lanjutan baik banding maupun kasasi. Karena keluarga merasa upaya tersebut akan sia-sia dan tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. 

Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum ini hingga selesai. 

Berita Terkait:  RS Kasih Ibu Tabanan Gandeng SMSI Perkuat Publikasi dan Edukasi Kesehatan Digital

“Kami atas nama keluarga Maya Dwi Ramadhani, menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal seluruh proses hukum adik saya, dari awal hingga selesai,” tandas Maulidia, kakak kandung korban.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI