Badung | barometerbali – Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH MH melalui Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) bersama Satpol PP Badung melalui patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Abiansemal pada hari Selasa (5/10) malam.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan (prokes) penanggulangan Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 yang mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung seperti pasar senggol, warung makan, pertokoan, dan pedagang kaki lima di wilayah Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
“Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujar Ipda Rudirajaya saat dikonfirmasi via ponsel Rabu (6/10/2021).
Selain memberikan imbauan prokes Covid-19, personil Unit Samapta terus menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
“Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak. Tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya,” tandas Panit 3. (BB/502)