Saturday, 27-07-2024
Info

Terbuka pada Media, Jaksa Agung Minta SMSI Kawal Kinerja Kejaksaan

Ket foto: Jaksa Agung Terima kunjungan Pengurus SMSI Pusat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu, (6/7/2022

Jakarta | barometerbali – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus bersama jajaran pengurus menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu, (6/7/2022). Mereka disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung meminta media-media yang menjadi anggota SMSI mengawal kinerja kejaksaan.

“Yang melaksanakan tugas pengawasan di sini adalah Asisten Pengawasan tapi SDM (sumber daya manusia)-nya terbatas. Oleh karenanya, kami meminta media-media turut mengawasi kinerja jaksa,” ungkap Burhanuddin yang disiarkan SMSI melalui keterangan pers tertulis yang diterima barometerbali.com, Rabu (6/7/2022).

Permintaan tersebut sebagai upaya transparansi Kejaksaan kepada publik. Menurut Jaksa Agung, sudah sepatutnya kerja-kerja kejaksaan diinformasikan kepada masyarakat. Toh, kata dia, arahan dari Presiden Joko Widodo juga demikian.

“Sehingga masyarakat menjadi tahu apa yang sudah kami dilakukan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung yang telah menerima kehadiran Serikat Media Siber. Ia pun menyampaikan apresiasi dari SMSI kepada Kejaksaan Agung atas prestasi dan kinerjanya mengungkap kasus-kasus korupsi besar dan mengamankan uang negara.

“Terlebih, Kejaksaan menjadikan media sebagai mitra untuk melaporkan hasil kerja kejaksaan kepada masyarakat,” ucap Firdaus.

Dia menjelaskan, kunjungan SMSI ke kantor Jaksa Agung ini dalam rangka silaturahmi sekaligus mengimplementasikan program kerja dan persiapan rapat pimpinan nasional SMSI. Rapat ini akan diselenggarakan pada 21-23 Juli 2022.

Firdaus juga mengapresiasi Jaksa Agung Burhanuddin yang ikut mendorong jurnalisme berkelanjutan dengan membantu pembangunan ruang belajar, musala, dan dapur umum di Journalist Boarding School (JBS) Cilegon.

“Oleh karenanya, kami ucapkan terima kasih dan sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak ST Burhanuddin,” sambungnya.

Di sisi lain Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menambahkan adapun maksud pertemuan tersebut dalam rangka silahturahmi dan melihat bahwa Kejaksaan terbuka dengan media. Kejaksaan pun memberikan ruang bagi para media dalam hal pemberitaan kinerja Kejaksaan.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah membuat suatu gebrakan yang luar biasa dalam hal penanganan-penanganan perkara yang begitu menyentuh masyarakat banyak seperti kasus minyak goreng, kasus PT. Asuransi Jiwasraya, Asabri, PT. Garuda Indonesia, PT. Krakatau Steel, impor tekstil dan impor garam.

“Hal tersebut membuat Kejaksaan RI sangat disorot dan mendapat apresiasi oleh media dan masyarakat luas,” ujar Sumedana dalam keterangannya.

Sumedana juga mengakui bahwa selama ini Puspenkum Kejaksaan Agung sudah banyak dibantu oleh media dan telah bekerja sama dengan baik.

“Kehadiran SMSI itu semoga menambah jaringan yang lebih luas yang selama ini sudah tergabung kurang lebih 500 media bisa menjadi lebih luas lagi sampai ke seluruh Indonesia, dan informasi yang diberikan dapat cepat, akurat dan kredibel. Ke depan, Puspenkum Kejaksaan Agung juga memiliki program pendidikan kehumasan dan jurnalistik serta dapat menjadi program kerja sama untuk SMSI,” ujar Kapuspenkum.

Foto bersama Jaksa Agung dan Pengurus SMSI Pusat (ist/SMSI)

Burhanuddin akan Terima Pin Emas

Berkenaan dengan itu, jelas Sumedana, SMSI akan memberikan anugerah berupa pin emas kepada Jaksa Agung bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang saat ini memiliki 2.100 anggota tersebar di Indonesia.

Di mana setiap tahunnya SMSI menganugerahkan pin emas kepada tiga orang tokoh.

Menurut Sumedana, penganugerahan pin emas tersebut telah melalui proses yang ketat oleh tim penilai, salah satunya adalah Penasihat SMSI, Chairul Tanjung.

Burhanuddin dianugerahkan pin emas dengan kriteria prestasi 2021 yang sangat fenomenal terkait penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Termasuk terkait program Kejaksaan yang lebih humanis dan lebih terbuka (transparan) bagi masyarakat dan media.

Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin menegaskan, hanya fokus tentang kerja, kerja dan kerja. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Burhanuddin mengaku tidak pernah terpikirkan untuk memperoleh apresiasi atau penghargaan.

“Akan tetapi ini merupakan bentuk apresiasi sebagai dorongan dalam berkinerja lebih baik. Presiden Joko Widodo selalu mengamanatkan Jaksa Agung agar setiap kinerja yang dibuat dilakukan publikasi ke masyarakat karena masyarakat butuh informasi, pemahaman dan pengertian tentang hal tersebut. Ketika bekerja tanpa publikasi, maka masyarakat beranggapan kita tidak punya kinerja,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, ia menghimbau agar mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri membuat publikasi secara konsisten terhadap kinerja yang dilakukan dan terbuka untuk kepentingan masyarakat.

Sehingga pencari keadilan merasa mendapatkan tempat, diayomi, dan mendapatkan kepastian di dalam penanganan suatu proses perkara. (BB/501/SMSI)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button