Driver Online Mengaku tak Sengaja Tinggalkan Penumpang WNA
Foto: Restorative justice dalam menangani miskomunikasi driver dan tertinggalnya seorang WNA Inggris Shannahan Dervla Sarah di wilayah Tukad Belayu Selemadeg Barat, Tabanan di Kintamani, Senin (26/4/2022). (hms/polda/bali)
Denpasar | barometerbali – Kurangnya interaksi saat berkomunikasi antarindividu dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya mungkin karena kelelahan dan kurang istirahat saat beraktifitas. Terutama saat mengendarai kendaraan pada malam hari dan jarak yang cukup jauh, sangat membutuhkan konsentrasi dan kondisi yang prima.
Hal demikian juga yang terjadi pada seorang pengemudi online InDriver Rizki Hartono. Saat Rizki mengantarkan penumpang pada pukul 21.00 Wita, penumpang yang seorang wanita berwarga negara asing yang bernama Shannahan Dervla Sarah (WNA Inggris) bersama putranya yang bernama Khan Shannahan Shams Joseph Raheel (WNA Inggris) dari Labuan Sait, Pecatu, menuju Menjangan, Gilimanuk, untuk menginap.
Akibat dari miskomunikasi terjalin dari kedua belah pihak, saat setengah perjalanan menuju lokasi, driver online yang berhenti untuk membersihkan kaca mobil yang berembun di Tukad Belayu, Selemadeg Barat, Tabanan, dan pada saat kondisi gelap, tanpa diketahui oleh si driver, sang penumpang (Shannahan Dervla Sarah) juga ikut turun untuk merenggangkan badan di belakang mobil.
Sehingga saat kembali melanjutkan perjalanan, si driver online tidak menyadari bahwa penumpang (WNA) tidak ikut bersama dengan anaknya yang masih dalam keadaan tertidur di dalam mobil, dan hal tersebut baru diketahui oleh sang driver sesaat setelah 1 jam perjalanan, tepatnya Kota Negara.
Mengetahui hal tersebut, driver (Rizki) bergegas kembali ke tempat berhenti pertama, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Setelahnya sang driver berinisiatif kembali menuju tujuan awal yaitu Menjangan dengan anggapan bahwa yang bersangkutan telah menggunakan kendaraan lainnya.
Sambil menunggu sang driver juga memberikan nomor teleponnya kepada petugas Hotel Menjangan dengan harapan sang ibu (penumpang WNA) akan menghubungi pihak hotel karena telah reservasi.
Di lain pihak, dalam kondisi panik karena anaknya masih di dalam mobil itulah Shannahan Dervla Sarah memohon bantuan warga sekitar diantarkan Pos Polisi terdekat. Karena terkendala masalah nahasa, yang bersangkutan meminta diantar ke Pejeng, Tampaksiring Gianyar bertemu temannya (WNI) yang bernama Gusti Ayu Dewi (Debora) yang fasih berbahasa Inggris.
Setelah berjumpa temannya, selanjutnya yang bersangkutan diantar ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan kejadian dan diarahkan ke Ruang Pelayanan Khusus (RKT) Polda Bali. Kemudian dari data yang di terima, Tim Reskrim Polda Bali melalukan post posisi Sopir, karena sopir tidak merasa berniat melakukan tindak pidana sehingga koperatif dengan kepolisian.
Sehingga Senin (26/12/2022) pukul 12.35 Wita Anak korban dipertemukan dengan ibu korban dalam keadaan selamat di RKT Polda Bali dengan pengawalan Tim Reskrim Polda Bali.
Terkait dengan kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., di depan awak media menjelaskan bahwa hal tersebut murni kesalahan komunikasi atau miskomunikasi dan bukan merupakan tindakan pidana. Sehingga kejadian yang melibatkan warga negara asing tersebut dapat ditangani secara kekeluargaan.
“Jadi kejadian ini murni merupakan miskomunikasi, sehingga kita dari Polda Bali mengedepankan restorative justice, sehingga dengan mediasi dari kita (Polri) masalah ini dapat terselesaikan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kabid Humas berharap agar hal tersebut tidak terulang kembali dan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa maupun pengemudi transportasi online memperhatikan penumpang maupun dengan pengemudi dengan komunikasi yang baik.
“Kita berharap agar hal ini tidak terulang lagi, jadi kepada pengemudi online untuk lebih mewaspadai keberadaan penumpangnya, dan mencatat nomor drivernya untuk dapat dihubungi penumpangnya pada saat terjadi sesuatu,” imbuhnya. (BB/501)