Friday, 26-07-2024
Politik

Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Presiden: Semua Perlu Kajian

Presiden juga menyebut beberapa hal perlu diperhitungkan termasuk tingkat efisiensi hingga rentang kontrol

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Bupati Tabanan Komang Sanjaya (kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Kamis, (2/2/2023). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Tabanan | barometerbali – Presiden Joko Widodo(Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur. Menurut Presiden, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ucap Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Kamis, (2/2/2023).

Presiden juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” tandas Presiden. (BB/501/BPMI Setpres)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button