Barometer Bali | Badung – Kebakaran melanda lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pembuangan puing-puing di Jalan Palapa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (1/9/2026) malam. Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiel.
Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.00 Wita. Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung yang menerima laporan kemudian bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam.
Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Berdasarkan keterangan saksi, Saifuloh (43), keberadaan kebakaran diketahui setelah dirinya melihat mobil pemadam melintas saat baru selesai membeli makanan bersama istrinya. Penasaran, ia kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga tiba di lokasi.
Setibanya di sana, Saifuloh mendapati lahan kosong yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan puing-puing dalam kondisi terbakar.
Saksi lainnya, Siti Jamilah (36), juga mengetahui kejadian setelah mendengar mobil pemadam kebakaran melintas dari sekitar rumahnya. Ia kemudian mendatangi lokasi setelah mengetahui terjadi kebakaran.
Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Penyebab munculnya api juga masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhamad Said Husen mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, terlebih di tengah kondisi kemarau yang membuat vegetasi dan material di lahan terbuka lebih mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, khususnya di lahan terbuka. Kondisi cuaca yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Kompol Muhamad Said Husen.
Ia juga meminta masyarakat memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api. Bara yang masih menyala, kata dia, tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan karena berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah api meluas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam peristiwa di Kutuh tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiel. Petugas masih mendalami penyebab kebakaran. (red)










