Barometer Bali | Denpasar – Seorang pelajar berusia 17 tahun mengalami luka robek di kepala dan memar di dada setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan di Jalan Akasia XVI A, Denpasar Timur. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi di depan Toko 3 Putra pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Korban harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Setelah menerima laporan keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, kemudian mengamankan kedua terduga pelaku di sekitar Jalan Akasia XVI pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, keduanya mengakui terlibat dalam pemukulan. Seorang terduga pelaku disebut memukul wajah korban, sementara seorang lainnya diduga memukul kepala korban menggunakan kunci sepeda motor.
Polisi turut mengamankan baju hitam kombinasi abu-abu dengan bercak darah, rekaman CCTV, serta satu kunci sepeda motor yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana menegaskan, pihaknya akan menangani laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik justru berujung pada tindakan kekerasan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” imbaunya.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur. Penyidik masih memeriksa saksi dan melengkapi berkas penyidikan untuk memproses perkara tersebut. (red)










