Terlibat Kasus 160 Kg Ganja, Polda Bali Tahan Buronan Interpol Italia

Personel Ditreskrimum Polda Bali menggiring buronan asal Itali Antonio Strangio (32) yang diserahkan oleh pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (2/2/2023) untuk dilakukan BAP oleh penyidik. (BB/Polda Bali/Stk)

Denpasar | barometerbali – Ditreskrimum Polda Bali mengamankan buronan terlibat kasus 160 kilogram ganja asal Itali Antonio Strangio (32) yang diserahkan oleh pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (2/2/2023).

Antonio rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan dan selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Roma oleh Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri.

Berita Terkait:  Praperadilan Kepala BPN Bali Memanas, Tim Kuasa Hukum Bongkar Pasal Kedaluwarsa

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan setelah diamankan oleh pihak Imigrasi, Antonio Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 pukul 23.00 Wita dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan BAP oleh penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku Antonio Strangio pernah pergi ke Bangkok dan Kuala Lumpur sebelum akhirnya transit di Bali dan diamankan oleh pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkap Satake didampingi Kasubdit 4 Ditreskrimum AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, pada Rabu (8/2/2023).

Berita Terkait:  Negara Hadir, BPJS Kesehatan Lindungi Mitra Gojek Lewat JKN

Interpol Roma memburu Antonio Strangio terkait kasus penjualan 160 kilogram mariyuana atau ganja di negaranya.

“Yang bersangkutan ini sudah menjadi red notice Interpol Roma sejak 18 November 2016,” kata Satake Bayu

Selain itu dari hasil pemeriksaan diketahui juga Antonio Strangio memiliki 2 (dua) kewarganegaraan yaitu warga negara Italia dan Australia, namun pada saat diamankan Antonio Strangio menggunakan paspor Australia.

Berita Terkait:  Banjir Pancasari dan Gorong-Gorong Raksasa, Dugaan Proyek Bali Handara Dilaporkan Polisi

Untuk langkah selanjutnya penyidik melakukan penahanan sementara di Rutan Polda Bali terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI