Polda Bali Ringkus 11 Tersangka Curanmor, Amankan 51 Motor

Ket foto: Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman beserta Wadir AKBP Ketut Suarnaya, dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat pengungkapan kasus curanmor di lobi Polda Bali. (barometerbali/213)

Denpasar | barometerbali – Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menetapkan 11 orang tersangka dan amankan 51 unit barang bukti sepeda motor berbagai merek. Hal itu terungkap saat press release pengungkapan kasus curanmor di lobi Polda Bali, Senin (21/10/2024).

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan kronologi pengungkapan kasus curanmor tersebut  berawal adanya informasi dari masyarakat dan 9 laporan polisi yang diterima SPKT Polda Bali terkait pencurian sepeda motor di berbagai TKP di wilkum Polda Bali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sejak bulan Agustus hingga Oktober 2024 dan ini cukup meresahkan masyarakat.

“Sehingga Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat siang maupun malam hari melakukan penyelidikan dan kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap curanmor di beberapa TKP di antaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara Badung 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP,” urai Daniel didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman beserta Wadir AKBP Ketut Suarnaya, dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Berita Terkait:  Wayan Koster Terima Dubes AS Peter Mark Haymond, Bahas Konsulat dan Keamanan Wisatawan

Hasil pengembangan TKP Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 51 unit sepeda motor berbagai merek N Max 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio soul 1 unit.

“Dari hasil pengembangan penyidikan kasus curanmor tersebut Tim Resmob Polda Bali menetapkan 11 orang tersangka,” terang Daniel.

Adapun identitas pelaku dengan inisial masing-masing:

1. BD. 30 thn, asal Banyuwangi Jatim, alamat: Jl. Pulau Misol Dentim, merupakan residivis 2 TKP

2. MM. 21 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar (bedeng proyek) residivis 2 TKP

Berita Terkait:  Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Pembangunan Condotel di Cemagi, Temukan Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

3. AM. 22 thn, asal Sumba Barat Daya NTT, tinggal di Denpasar 1 TKP

4. lLS. 37 thn, asal Tanjung Benua Kutsel Badung, residivis 3 TKP

5. IMDP. 28 thn, asal Padang Sambian Kaja Denbar, residivis 3 TKP

6. MFDP. 31 thn, asal Bandung Jabar, tinggal di Denpasar, residivis 6 TKP

7. INYSDT. 28 thn, asal Pemucutan Kaja Denpasar, residivis 8 TKP

8. RS. 43 thn, asal Subang Jabar, tinggal di Denpasar, 1 TKP

9. PBA. 38 thn, asal Buleleng, tesidivis 7 TKP

10. ZND. 40 thn, asal Blitar Jatim, residivis 3 TKP

11. MAT. 45 thn, asal Banyuwangi Jatim, residivis 7 TKP.

Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi seperti, kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan vuranmor di Wilkum Polda Bali.

Berita Terkait:  Buka Pameran Seni Rupa Tutur Ayu, Bunda Putri Koster Tegaskan Bali Harus Tetap Berakar pada Budaya

Adapun beberapa Nopol barang bukti sepeda motor yang sudah terdeteksi yaitu N Max DK 2479 ADI, N Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE, untuk yang lainnya masih di cek dengan gosok nosin (nomor mesin) dan noka (nomor rangka) untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Bali secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti milik Mokafi 42 tahun asal Madura (penjual sate) sepeda motor Honda Scoopy DK 3887 ADO, yang hilang tgl 15 Oktober lalu di Jl. Buluh Indah, Denpasar. 

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan nopol tersebut, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut,” pungkas Daniel. (213)

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI