Kapospam SGC AKP Carmin, S.H bersama Unit Reskrim Tangkap Pelaku Pembuka Jalur U-Turn di Cikarang Kota

IMG-20260325-WA0004
Foto: Kapospam SGC AKP Carmin, S.H bersama Unit Reskrim mengamankan pelaku yang kedapatan membuka barier pembatas jalan secara ilegal pada Selasa (24/3/2026). (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Bekasi – Aparat kepolisian menindak tegas pelaku pembuka jalur putaran (U-turn) liar yang sebelumnya telah ditutup di sepanjang Jalan Raya RE Martadinata, Cikarang Kota.

Kapospam SGC AKP Carmin, S.H bersama Unit Reskrim mengamankan pelaku yang kedapatan membuka barier pembatas jalan secara ilegal pada Selasa (24/3/2026).

AKP Carmin, S.H menegaskan, tindakan membuka paksa U-turn sangat membahayakan keselamatan, terutama bagi para pemudik yang melintas di jalur Pantura. Selain melanggar aturan, aksi tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait:  Soroti Hak Imunitas, Dr Togar Situmorang: Kiriminalisasi Advokat Ancaman Penegakan Hukum

“Jangan egois. Banyak nyawa pemudik yang dipertaruhkan di jalan ini. Siapa pun yang membuka jalur putaran liar akan kami tindak tegas,” kata AKP Carmin, S.H kepada Wartawan.

Polsek Cikarang Utara, Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk mematuhi lalu lintas yang telah ditetapkan demi keamanan bersama selama arus mudik dan arus balik Lebaran, kendatipun arus (Balik) bagi yang pulang dari mudik jika lelah silahkan beristirahat di Pospam yang telah disediakan. (Redho)

Berita Terkait:  Penangkapan Wartawan di Mojokerto Picu Kontroversi, Diduga Ada Unsur Jebakan

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI